Pengawal Suami Dinar Candy Diduga Halangi Kerja Wartawan di Jambi
Ko Apex diperiksa Polda Jambi terkait kasus pemalsuan dokumen kapal dan jabatan, Rabu (8/5).
Pengawal Suami Dinar Candy Diduga Halangi Kerja Wartawan di Jambi
Pengawal Affandi Susilo alias Ko Apex diduga menghalangi kerja wartawan saat Kepolisian Polda Jambi selesai melakukan pemeriksaan, terkait kasus pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan jabatan di PT Sinar Bintang Samudera (SBS).
- Dinar Candy Diperiksa Kasus Ko Apex di Polda Jambi
- Kasus Pemalsuan Dokumen Ko Apex Suami Dinar Candy, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- Kasus Pemalsuan Dokumen, Ko Apex Suami Dinar Candy Tersenyum Diborgol dan Digiring Polisi
- Suami DJ Dinar Candy Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Kapal dan Penggelapan di Jambi
Ko Apex merupakan suami dari Dinar Candy. Dia diperiksa Polda Jambi terkait kasus pemalsuan dokumen kapal dan jabatan, Rabu (8/5).
Dalam proses pemeriksaan penyidik Polda Jambi, Kok Apex keluar dari ruangan penyidik dengan dikawal oleh anak buahnya.
Kemudian wartawan berusaha melakukan konfirmasi. Namun pengawal dari suami Dinar Candy diduga mencengkram kamera jurnalis.
"Kamera saya dicengkeram oleh pengawal Ko Apex, saat itu saya lagi mengambil momen gambar terlapor di lobby Polda Jambi," kata wartawan bernama Dimas Sanjaya, Kamis (9/5).
Menurut dia, saat mengambil gambar di ruangan lobby Polda Jambi tampak pengawal Ko Apex menutup kamera agar tidak terlihat gambar.
Dimas menjelaskan, dia mendapatkan informasi bahwa Ko Apex datang ke Polda Jambi pukul 15.00 WIB untuk dilakukan pemeriksaan. Dia keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 22.45 WIB.
Dengan menggunakan kaos berwarna putih, Ko Apex tampak santai saat keluar dari ruang pemeriksaan. Namun ketika bertemu wartawan, dia terlihat buru-buru.
"No comment, ya. No comment," kata kuasa hukum Ko Apex yang mendampingi.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan membenarkan pemeriksaan terhadap Ko Apex.
"Iya, bersangkutan masih menjalani pemeriksaan. Tapi masih sebagai saksi," kata Andri.