Pengemudi BMW yang Tabrak Apotek Senopati Jadi Tersangka
Hasil tes urine pun menunjukkan bahwa tersangka positif mengonsumsi obat penenang dan ganja.
Kepolisian terus memproses kasus penabrakan Apotek Senopati, Jakarta Selatan oleh mobil BMW bernomor pelat B 610 MAG. Proses BAP sudah dilakukan dan pengemudi ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita sudah BAP, empat saksi sudah kita BAP. Baik itu sekuritinya, kemudian penumpang di mobil itu ada dua. Kemudian memeriksa si Andre Sutioso sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi merdeka.com, Minggu (29/12).
-
Apa yang terjadi pada pemobil wanita di Jakarta Selatan? Sebuah video memperlihatkan seorang wanita dibuntuti oleh rombongan begal. Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.Wanita berkerudung yang baru saja keluar dari minimarket diikuti oleh pemotor yang berusaha untuk menghentikan mobilnya.
-
Apa itu Mobil Ketek? Mobil Ketek sendiri bentuknya seperti mobil berbodi jip, kemudian dengan tambahan aksen kayu. Transportasi tersebut populer pada tahun 1960-1980-an.
-
Mobil apa yang ditabrakkan bocah itu ke tembok? Berdasarkan data yang dihimpun, mobil yang ditabrakkan bocah itu adalah mobil listrik merk Chery Omoda E5 yang ditaksir harganya sekitar Rp488 juta.
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
-
Kapan mobil itu ditabrakkan bocah ke tembok? Ternyata kejadian yang sempat menjadi tontonan pengunjung mall itu, terjadi pada hari Minggu, (21/4) lalu untuk lokasinya berada di Mall Of Indonesia (MOI).
-
Kenapa perjalanan kereta api di Semarang mengalami keterlambatan? Banjir yang melanda wilayah Kota Semarang akibat curah hujan tinggi yang mengguyur Ibu Kota Jawa Tengah sejak Rabu (13/3) hingga Kamis dinihari mengganggu perjalanan kereta api yang melintas di jalur Pantura tersebut.
Hasil tes urine pun menunjukkan bahwa tersangka positif mengonsumsi obat penenang dan ganja.
"Karena pada saat dilakukan pengecekan urine, ini positif mengandung konsumsi obat penenang dan ada juga mengandung ganja," ujar dia.
Pasal Berlapis
Dia mengatakan, kasus tersebut sudah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti. Terkait tindakan tersebut, AS terancam dipidana dengan dua jenis pelanggaran. Pertama dari aspek lalu lintas, kedua dari aspek konsumsi narkotika.
"Kalau pasal, pasal Narkotikanya bisa 114, 112 Undang-Undang Narkotika ya. Tapi kalau di lalu lintasnya, kita kenakan di pasal Undang-Undang lalu lintas pasalnya itu di pasal 310 UU Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas," tandasnya.
(mdk/eko)