Pengemudi Brio ugal-ugalan jadi tersangka, tapi tak ditahan polisi
Pengemudi Brio ugal-ugalan jadi tersangka, tapi tak ditahan polisi. Aksi ugal-ugalan pengemudi Honda Brio di Bandung bikin heboh media sosial. Pasalnya, pengemudi Brio putih tersebut lari dari tanggung jawab. Usai tabrak lari, pengemudi ini malah kabur dan beberapa kali berusaha meloloskan diri dari kejaran.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Mariyono mengatakan polisi telah menetapkan Aldhia Muhammad Gardesi (21) sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran lalu lintas. Pengemudi Honda Brio itu membuat geger gara-gara coba melarikan diri usai menabrak pemotor.
Namun polisi mengaku tidak melakukan penahanan terhadap pelaku tabrak lari itu. Mahasiswa tersebut hanya diharuskan wajib lapor seminggu dua kali.
"Tersangka sudah diproses. Tapi tidak ada penahanan," kata Mariyono saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (13/10).
Pemuda tersebut kata dia dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. Pasal itu ancaman hukumannya enam bulan penjara. "Jadi tidak ada penahanan untuk pasal tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan, peristiwa yang menjadi ramai di media sosial juga tidak ditemukan kerugian berupa korban jiwa dan material. "Tidak ada kerugian material. Nihil korban jiwa juga," jelasnya.
Menurutnya korban yang tancap gas dan tidak mengindahkan para warga untuk berhenti karena memang panik dan takut. Saat berkendara juga pengemudi tidak di bawah pengaruh minuman alkohol dan obat-obat. "Hasil tes urine negatif dari obat-obatan," ungkapnya.
Aksi ugal-ugalan pengemudi Honda Brio di Bandung bikin heboh media sosial. Pasalnya, pengemudi Brio putih tersebut lari dari tanggung jawab. Usai tabrak lari, pengemudi ini malah kabur dan beberapa kali berusaha meloloskan diri dari kejaran.
Lihat videonya di sini: Aksi ugal-ugalan pengemudi Brio di Bandung
Dalam video yang menyebar di media sosial facebook dan youtube, menunjukkan bahwa mobil tersebut tengah dalam pengejaran beberapa pengendara motor. Mereka berteriak agar pelaku keluar dari mobil untuk menyerahkan diri. Bukannya berhenti, pengemudi malah terus tancap gas.
Namun pelarian itu terhenti ketika mobil nopol D-1258 ADO tersebut tak berkutik menghadapi kepadatan terjadi di Jalan Asia Afrika (perempatan Jalan Tamblong). Mobil juga turut jadi amukan massa.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Siapa yang bertanggung jawab dalam membentuk tukang parkir resmi di Jakarta? Pemerintahan DKI Jakarta mengambil kebijakan tegas dengan membentuk tukang parkir resmi yang ditugaskan untuk mengawasi dan mengatur kendaraan yang berhenti untuk parkir di kawasan pusat perkotaan maupun keramaian.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
Baca juga:
Aksi ugal-ugalan Brio di Bandung, tabrak lari hingga mobil dirusak massa
Kelakuan pengendara di Indonesia, masuk tol saja dua mobil ini sampai rebutan
Terabas lampu merah, pria ini malah arogan saat ditilang polisi
Dua pemotor wanita ribut di jalan sampai bikin macet, warga ramai-ramai klakson
Nyetir sambil mabuk, Wayne Rooney dihukum dua tahun