Pengiriman 14 kg ganja ke Ambon Bandara Kualanamu digagalkan
MM diamankan petugas yang berjaga di Sentral Security Check Point (SCP) Bandara Kualanamu.
Percobaan pengiriman narkoba melalui Bandara Kulanamu di Deli Serdang digagalkan. Seorang pria pembawa barang haram itu pun diamankan sebelum terbang ke Ambon.
Berdasarkan informasi dihimpun, pria yang diamankan berinisial MM (31), warga Ambon. Dia merupakan calon penumpang pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 205 jurusan Kualanamu-Cengkareng- mbon.
MM diamankan petugas yang berjaga di Sentral Security Check Point (SCP) Bandara Kualanamu.
"Dia diamankan pada pukul 18.00 WIB," kata Plh Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto, Kamis (23/6).
Wisnu memaparkan, petugas keamanan bandara langsung bertindak setelah melihat benda mencurigakan dalam koper bawaan MM saat melintasi mesin X-Ray. Saat diperiksa ditemukan 14 kg ganja di dalamnya.
"Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Wisnu.