Pengunggah Foto Kolase Ma'ruf-Kakek Sugiono Ditangkap, Motif Kecewa dengan Wapres
Pelaku SM terancam pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Polisi menangkap pemilik akun Facebook yang mengunggah foto kolase Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan bintang porno Jepang Shiego Tokuda atau kerap dijuluki netizen Indonesia sebagai Kakek Sugiono.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pelaku berinisial SM yang merupakan pemilik akun Facebook Oliver Leaman S itu sedang dalam perjalanan menuju Bareskrim Polri.
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan mencoblos? Ma’ruf dan keluarga dijadwalkan menggunakan hak pilihnya pukul 09.00 Wib.
-
Di mana Wapres Ma'ruf Amin akan mencoblos? Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin direncanakan mencoblos di TPS 33 Kecamatan Tapos, Depok.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Siapa yang bertemu dengan Wapres Maruf Amin? Wapres Ma'ruf Amin sempat bertemu dengan Duta Besar Regional untuk UNICEF Asia Timur dan Pasifik, Choi Siwon yang menjadi salah satu pembicara di ASEAN Business and Investment Summit usai acara ASEAN Business Awards (ABA) di Jakarta.
-
Kapan Agus Salim wafat? Tepat hari ini, 4 November pada tahun 1954 silam, Haji Agus Salim meninggal dunia.
-
Kapan Uje meninggal? Kiprah ustaz gaul ini hanya bertahan hingga usia 40 tahun. Pada 26 April 2013 dini hari, Uje mengalami kecelakaan tunggal di Pondok Indah.
"Masih di jalan," tutur Argo saat dikonfirmasi, Jumat (2/10).
Argo menyebut, penangkapan dilakukan hari ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, tertanggal 30 September 2020. SM diamankan di kediamannya, Jalan Lobe Daud LL VI, Kramatkubah, Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
"Motifnya kecewa tentang pernyataan Pak Ma’ruf Amin di channel Youtube," jelas dia.
Pelaku SM terancam pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Tanggapan Wapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin angkat bicara soal foto kolasenya viral di media sosial. Dia mengaku sudah mengetahui foto tersebut dan merasa prihatin.
Hal ini disampaikan Ma'ruf Amin melalui juru bicaranya Masduki Baidowi.
"Saya sudah lapor ke Pak Wapres (Ma'ruf Amin) bahwa Pak Wapres mengaku prihatin," kata Masduki saat dihubungi, Kamis (1/10/2020).
Menurut dia, foto kolase Ma'ruf Amin yang viral tersebut direspons serius oleh para barisan Ansor ke pihak berwajib. Belakangan diketahui, pengunggah adalah seorang pengurus MUI tingkat kecamatan Tanjung Balai.
"Ya Pak Wapres sudah tahu juga dia pengurus kecamatan, tapi Pak Wapres mengaku tidak mengenal dan tidak ada singgungan atau kenal langsung," jelas Masduki.
Dia memastikan, Ma'ruf Amin saat ini dalam posisi pasrah dan menyerahkan proses hukum serta laporan kepada barisan Ansor. Utamanya, ingin mengetahui apa motif unggahan tersebut.
"Proses hukum sudah diwakili Ansor, kita tunggu motifnya apa, dari motif ini kita bisa tahu tujuannya, kita klarifikasikan siapa tahu salah paham," kata Masduki.
Foto kolase Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan bintang porno Jepang Shiego Tokuda atau di Indonesia kerap dijuluki Kakek Sugiono, viral di media sosial.
Viralnya foto kolase Ma'ruf Amin tersebut, membuat Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyesalkan kejadian tersebut. Dia mengingatkan pentingya beretika dalam menggunakan media sosial.
Meski demikian, sampai sekarang belum mengetahui maksud dari dibuatnya foto kolase Ma'ruf Amin tersebut.
"Kami belum tahu motif pelaku yang membuat dan mengunggah kolase foto tersebut di media sosial. Tapi apa pun motifnya, itu adalah cermin dari pemanfaatan media digital yang tidak dilandasi akhlak dan etika," kata Zainut di Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Dia berharap, masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Apalagi banyak informasi hoaks yang bisa memancing emosi dan amarah, serta menumbuhkan kebencian.
"Mari, siapa pun kita, untuk membiasakan klarifikasi atau tabayyun setiap mendapat informasi, apalagi dari media sosial. Sehingga, kita terjaga dari emosi dan tumbuhnya kebencian kepada seseorang atas informasi yang belum tentu terbukti kebenarannya," jelas Zainut.