Pengunjung Sidang Soraki Tuntutan 8 Tahun Penjara Putri Candrawathi
JPU sempat berhenti sejenak ketika mendengar sorakan dari para pengunjung.
Terdakwa Putri Candrawathi tertunduk lesu saat mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia saat itu dituntut delapan tahun penjara atas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ternyata tak hanya Putri saja yang menunjukkan ekspresinya itu, melainkan juga para pengunjung yang sempat bersorak ketika JPU membacakan tuntutan tersebut.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa yang ikut berlibur bersama Femmy Permatasari? Femmy Permatasari menikmati liburan di Jepang bersama kedua anak perempuannya. Ia terlihat awet muda dan seperti sebaya dengan kedua anaknya.
Saat itu, JPU sempat berhenti sejenak ketika mendengar sorakan dari para pengunjung. Namun, hal itu hanya berselang beberapa detik saja yang kemudian JPU melanjutkan pembacaan tuntutan tersebut.
Mengetahui masih ramainya suara para pengunjung atas tuntutan yang diberikan oleh JPU tersebut. Majelis hakim pun meminta para pengunjung untuk tetap tenang dan menghargai persidangan.
"Mohon untuk para pengunjung untuk tenang, atau kami bisa perintahkan untuk saudara dikeluarkan. Mohon untuk tenang, hargai persidangan," ujar majelis hakim dalam persidangan, Rabu (18/1).
Dituntut 8 Tahun Penjara
Putri Candrawathi siap mendengar tuntutan yang akan dibaca tim jaksa penuntut umum (JPU). Putri menjadi terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri tampak mengenakan baju putih dan celana putih serta masker putih. Dia cukup tenang mendengarkan poin kesimpulan persidangan yang dibacakan jaksa. Mukanya terlihat lesu. Di pangkuannya, ada sebuah tas kecil berwarna hitam. Sidang pembunuhan Yosua sudah digelar sejak 17 Oktober silam.
Setelah mendengarkan kesaksian dari para saksi dan ahli yang dihadirkan selama persidangan. Termasuk mendengarkan kesaksian dari Putri secara langsung, maka jaksa memutuskan menuntut istri Ferdy Sambo itu dengan pidana 8 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 8 tahun, dipotong masa tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
Baca juga:
VIDEO: Khawatir Putri Kena Mental Dituntut 8 Tahun Penjara, Pengacara Ajukan Psikolog
Hal Memberatkan Putri Candrawathi hingga Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Brigadir J
Ancaman Penjara Seumur Hidup, Setimpal untuk Kejahatan Ferdy Sambo?
Hal Meringankan Tuntutan Putri Candrawathi: Berlaku Sopan dan Belum Pernah Dihukum
Lawan Tuntutan Jaksa, Putri Candrawathi Bacakan Pleidoi Pekan Depan
Penampilan Serba Putih Putri Candrawathi Hadapi Sidang Tuntutan Pembunuhan Brigadir J
Ekspresi Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Tertunduk Lesu Mata Sendu