Penjelasan Lengkap KPU soal Penyebab Situng Belum 100 Persen
KPU menjelaskan penyebab Situng KPU tak sampai 100 persen
Data Pilpres 2019 yang masuk ke Sistem Hitung (Situng) KPU mencapai 97.1 persen. Meskipun jumlah data yang masuk belum mencapai 100 persen, KPU sudah memutuskan penghitungan selesai pada 21 Mei 2019.
Lalu apa penyebab data yang terkumpul belum 100 persen? Berikut penjelasan dari KPU:
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
Soal Kelengkapan Data di Lapangan
Tahun ini pemilu 2019 diadakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Pihak KPU menjelaskan ada beberapa daerah yang belum melengkapi data penghitungan pemilu. Ini adalah salah satu mengapa situng KPU belum 100 persen.
“Makanya itu kami akan cek ke KPU Provinsi, Kabupaten/Kota setempat. Kenapa belum menyelesaikan (Situng Pemilu) 100 persen. Soal kelengkapan data di lapangan gitu,” kata Ketua KPU Arief Budiman.
Arief mengaku tidak hafal daerah-daerah yang belum menyelesaikan Situngnya. Ia menjelaskan data yang diinput ke dalam Situng KPU terdiri dari data pilpres dan data pileg dari seluruh Indonesia.
Sebelumnya Arief sudah menargetkan agar bisa menyelesaikan penghitungan dari seluruh jenis pemilu, paling lambat 5 hari. “Misalnya menyelesaikan update upload data untuk pilpres itu 5 hari selesai, nanti untuk DPR RI 5 hari selesai, targetnya begitu sih," katanya.
Kondisi di Luar Daerah
Kendala di luar daerah juga memengaruhi masuknya data ke Situng KPU. Kendala tersebut seperti kesalahan petugas KPPS dan kondisi di luar daerah.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan kendala di luar daerah seperti di Papua dan Papua Barat. "Dengan pertimbangan-pertimbangan, kondisi di Papua, sinyal dan lain-lain. Misal di Papua dan Papua Barat yang masih banyak bolongnya," kata Ilham.
Kendala Petugas KPPS
Komisioner KPU Ilham Saputra menjelaskan kesalahan petugas Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) juga memengaruhi jumlah data yang masuk ke Situng KPU. Kemungkinan ini terjadi karena kurangnya pemahaman petugas.
"Kemudian kami tidak menutup mata bahwa petugas kami salah mengartikan, bahwa C1 Situng itu salah dimasukkan ke kotak. Nah sehingga kami kemudian harus meminta kepada Bawaslu untuk buka kotak, kemudian setelah di buka baru (discan) dan dimasukin ke dalam Situng," kata Ilham.
Meskipun begitu, pihaknya tetap berusaha menyelesaikan input data Situng. "Mungkin supervisi kurang, atau pemahaman KPPS kurang, mereka mungkin tidak perhitungkan soal itu," ujarnya.
Kendala Formulir C1 dari TPS
Data formulir C1 sangat penting untuk data Situng. Jika formulir C1 tak sampai ke kecamatan untuk dihitung, maka data tak bisa diinput ke Situng.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menjelaskan belum rampungnya Situng KPU karena adanya kendala yang dihadapi oleh petugas pemilu terkait formulur C1 atau formulir pencatatan perolehan suara di TPS.
Maksudnya, petugas tak mendapat formulur C1 dari beberapa TPS. Jadi datanya tak bisa diinput ke Situng.
"Ada kasus sejumlah teman-teman KPPS itu dokumen form C1 tidak dikeluarkan, maksudnya tidak dikeluarkan itu dimasukkan ke dalam kotak ketika disampaikan ke kecamatan. Sehingga teman-teman tim Situng tidak dapat menginput," ujar Viryan.