Penjelasan Pemerintah Soal 19 Negara Boleh ke Bali
Luhut mengatakan, tidak menutup kemungkinan 19 negara tersebut dicoret.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, pemerintah memperbolehkan 19 negara diperbolehkan masuk ke Bali lantaran pertimbangan jumlah kasus dan tingkat positivitas yang rendah berdasarkan standar WHO.
Diketahui terdapat 19 negara yang diizinkan masuk Bali adalah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar; China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria dan Norwegia
-
Siapa Paulus Pandjaitan? Paulus putra dari Menko Luhut ini ternyata mengikuti jejak ayahnya yang meniti karier di bidang kemiliteran. Siapa yang tak kenal Luhut Binsar Pandjaitan? Selain menjabat sebagai Menteri Menko Marves, ia juga memiliki karier mentereng di bidang kemiliteran. Anak sulungnya, Paulus Pandjaitan rupanya mengikuti jejak karier sang ayah.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
"Terkait dengan daftar 19 negara yang diperbolehkan masuk ke Bali, Saya dapat jelaskan bahwa 19 negara tersebut dipilih dengan mempertimbangkan jumlah kasus dan tingkat positivitas yang rendah berdasarkan standar WHO," katanya saat konferensi pers, Senin(18/10).
Walaupun begitu, dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan 19 negara tersebut dicoret.
"Tetapi bila mereka belum membuka ke kita, kita sepakat, mereka pun nanti tidak tertutup kemungkinan akan kita drop dari list 19 negara itu," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui Gubernur Bali Wayan Koster resmi membuka penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (14/10) sore. Dia mengatakan, sesuai keputusan pemerintah pusat, ada 19 negara yang warganya diperbolehkan masuk ke Pulau Dewata lantaran risiko Covid-19 rendah di level 1 dan level 2, serta positif rate kurang dari 5 persen sesuai standar WHO.
"Dan menerapkan kebijakan sama-sama membuka prinsip timbal balik atau reciprocal, dan diputuskan sebanyak 19 Negara diperbolehkan masuk ke Bali," kata Koster saat melakukan konferensi pers di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Syarat bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang diperbolehkan masuk Bali, yaitu sudah vaksinasi lengkap, hasil negatif uji swab PCR H-3 sebelum keberangkatan, dan mengisi aplikasi e-HAC Internasional yang diintegrasikan dengan aplikasi PeduliLindungi serta aplikasi Love Bali. Selain itu memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100.000 yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.
Baca juga:
Jokowi Minta Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Dievaluasi Setiap Pekan
Turis Masuk Indonesia Wajib Punya Asuransi Rp1 Miliar, Ini Penjelasannya
Lukai Leher Warga New Zealand dengan Pecahan Botol, WN Maroko Masuk Bui di Kuta
Kasus Covid-19 Melandai, Jumlah Wisatawan Domestik ke Bali Terus Meningkat
10 Wisata Religi Indonesia yang Bersejarah & Unik, Tingkatkan Iman
Simak Aturan Terbaru Penerbangan Internasional
Toko Souvenir di Gang Poppies Lane Kuta Berubah Terbengkalai Selama Pandemi Covid-19