Penjelasan Pemred Metro TV Setnov naik mobil pribadi Hilman ke studio
Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mengalami kecelakaan di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sesuai rencana Setnov hendak dibawa ke studio Metro TV untuk wawancara eksklusif.
Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mengalami kecelakaan di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sesuai rencana Setnov hendak dibawa ke studio Metro TV untuk wawancara eksklusif.
Dalam mobil Toyota Fortuner B 1732 ZLO, Setnov berada di kursi tengah sisi kiri. Mobil dikemudikan jurnalis Metro, Hilman Mattauch. Ajudan Setnov, AKP Reza juga berada di dalam.
Pemimpin Redaksi Metro TV, Don Bosco menjelaskan, kebiasaan di televisi narasumber harus dijamin tiba di studio tepat waktu. Kebiasaan di Metro, lanjutnya, narasumber dijemput pakai mobil operasional kantor.
"Pasti ada mobil khusus jemput, supaya sampai ontime ke Metro," katanya saat dihubungi merdeka.com, Jumat (17/11).
Lalu cara kedua, kata Don, ikut menjemput sekelas asisten produser. Bagaimana dengan Setnov yang dibawa dengan mobil pribadi Hilman?
"Dalam kasus Setnov, kita tak tahu sebelumnya Hilman satu mobil," ungkapnya.
Menurut Don, memang ada perintah agar jurnalis Metro termasuk Hilman yang berstatus kontributor mencari Setnov untuk wawancara langsung atau dibawa ke studio. "Andai kata dia bilang jemput, kita akan jemput, kebiasaannya begitu," tuturnya.
Diakui oleh Don baru kali ini narasumber dibawa dengan mobil pribadi. "Dibawa oleh reporter, kontributor pengecualian. Belum pernah kejadian," tandasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Hilman mengaku mobil itu dibeli setahun lalu. "Dibeli dari Aminudin, orang Cinere, Depok, Jawa Barat. STNK-nya atas nama Aminudin," kata Argo.
Namun, Argo belum mengetahui berapa harga mobil tersebut saat dibeli oleh Hilman. Selain itu, STNK tersebut belum di balik nama oleh Hilman. "Sekarang kan belum balik nama. Boleh," katanya.
Hilman menjadi tersangka karena saat menyetir menggunakan telepon genggam. Meski begitu jurnalis yang sempat meliput di wilayah Jakarta Barat tersebut tidak ditahan.
"Kami kenakan UU Lalu Lintas, lex specialis ini. Di Pasal 283 itu, junto Pasal 310 dengan ancaman tiga bulan," tuturnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra menjelaskan, berdasarkan pengakuan Hilman saat menjalani pemeriksaan, dirinya dalam kondisi lelah saat mengemudi.
"Pengemudi kurang konsentrasi, sedang menerima telepon, ngobrol dengan korban dan lelah kurang tidur. Di dalam mobil bersama Reza duduk sebelah kiri samping pengemudi, saudara Setya Novanto duduk di jok tengah samping kiri," tuturnya.
Rencananya mobil tersebut akan melaju ke studio Metro TV untuk mengisi acara Prime Time News di mana Setnov akan menjadi narasumber.
"Di tengah perjalanan disepakati untuk live by phone, kemudian pengemudi bermaksud mencari tempat yang aman. Selesai by phone pengemudi merespons pembicaraan SN, dan sambil sesekali menengok ke belakang dan menerima telepon dari kantor untuk membawa SN ke studio," jelas Halim.