Penjelasan Soal Ketua KPK Kembalikan Mandat ke Presiden Jokowi
Makna dari pengembalian mandat yakni menyerahkan sepenuhnya nasib KPK dan pemberantasan korupsi kepada Jokowi selaku kepala negara.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo baru saja melantik Cahya Harefa sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Fitroh Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntutan (Dirtut).
Agus memastikan dirinya tetap bekerja di lembaga antirasuah meski sudah mengembalikan mandat KPK kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pengembalian mandat itu dilakukan pada Jumat 13 September 2019. Saat mengumumkan hal tersebut, Agus didampingi dua wakilnya, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
"Kita tetap bekerja seperti biasa. Kita menunggu saja. Seperti hari ini kita masih melantik," ujar Agus usai pelantikan di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memberikan penjelasan terkait pernyataan Agus soal pengembalian mandat KPK kepada Jokowi. Febri mengatakan, makna dari pengembalian mandat yakni menyerahkan sepenuhnya nasib KPK dan pemberantasan korupsi kepada Jokowi selaku kepala negara.
Menurutnya, tidak berlebihan jika KPK menggugah kembali pemimpin dan menitipkan harapan penyelamatan pemberantasan korupsi pada Presiden. Atas pertimbangan itu, KPK menyerahkan nasibnya pada Presiden selaku kepala negara.
"Presiden adalah pemimpin tertinggi dalam bernegara, tentu termasuk pemberantasan korupsi. Dalam posisi Presiden sebagai kepala negara itulah KPK menyerahkan nasib lembaga ini ke depan pada Presiden," kata Febri.
Menurut Febri, pemberantasan tindak pidana korupsi tak akan berjalan tanpa dukungan dari orang nomor satu di negeri ini.
"Pemahaman ini perlu kita jaga karena di mana pun di dunia, tidak mungkin pemberantasan korupsi akan berhasil tanpa komitmen dan tanggung jawab kepala negara," katanya.
Disinggung soal pemberhentian pimpinan KPK, Febri tidak mau berandai-andai. Semua tergantung Presiden.
"Sebagaimana diatur pada Pasal 32 tentang KPK, maka pemberhentian pimpinan KPK dilakukan dengan alasan-alasan yang terbatas dan baru efektif berlaku sejak Presiden menerbitkan Kepres," ucap Febri.
Febri mengatakan, bukan suatu hal yang berlebihan jika pimpinan KPK menyatakan menyerahkan mandat lembaga antirasuah kepada Jokowi.
"Dan tentu saja kami menyadari pelayanan KPK pada masyarakat tetap harus berjalan. Pelaksanaan tugas KPK tidak boleh berhenti di saat para pelaku korupsi mungkin masih berkeliaran di luar sana," kata dia.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jokowi: Di UU KPK Tidak Kenal Pengembalian Mandat, yang Ada Mengundurkan Diri
Jubir: Kami Percaya Presiden Tak akan Biarkan KPK Lumpuh Apalagi Mati
4 Mantan Pimpinan KPK Minta DPR Perkuat Pemberantasan Korupsi
Banyak anggota DPR Ditangkap, ICW Duga Revisi UU KPK Sarat Konflik Kepentingan
'Turut Berduka Atas Matinya KPK'
Akbar Tanjung Sebut KPK Harus Didukung Penuh Agar Pemerintah Bersih