Pensiunan Guru di Berau Bawa Kabur Keponakan Untuk Disetubuhi, Adegan Mesum Direkam
Tidak hanya itu, dia juga diduga menyetubuhi anak bawah umur lainnya lalu merekamnya menggunakan kamera ponsel.
Muchtar (65), kakek pensiunan guru di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dijebloskan ke penjara polisi. Dia ditangkap dengan dugaan membawa kabur anak bawah umur, NU (13).
Tidak hanya itu, dia juga diduga menyetubuhi anak bawah umur lainnya lalu merekamnya menggunakan kamera ponsel. Muchtar diciduk di rumahnya, di Tanjung Redeb, kemarin, menyusul laporan seorang ibu yang mengetahui anaknya dibawa kabur Muchtar, dengan dalih awal membawa putrinya itu ke kebun.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Mengapa memanjakan anak secara berlebihan berdampak buruk terhadap kemandirian mereka? Anak yang terlalu dimanjakan cenderung tumbuh menjadi individu yang kurang mandiri karena terbiasa bergantung pada orang tua atau orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka kesulitan melakukan tugas-tugas sederhana yang seharusnya bisa mereka lakukan sendiri, seperti merapikan mainan atau memakai baju.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Apa keputusan pengadilan terkait asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
Dari penyidikan polisi, ternyata korban dibawa pelaku ke Samarinda dan ditinggal di sebuah hotel. Muchtar pun pulang ke Berau, lantaran klaim Muchtar, korban ogah dibawa pulang ke Berau.
"Ternyata, setelah kita cek video di kartu memori HP-nya, ada video mesum anak lain, yang ternyata itu video perbuatannya sendiri terhadap anak perempuan usia 16 tahun, lalu dia rekam sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Agus Arif Wijayanto, kepada wartawan di Tanjung Redeb, Rabu (24/7).
Korban AS dalam video itu, yang tak lain adalah keponakannya sendiri, diakui pelaku disetubuhi sekitar Juli 2018 lalu. Diduga, pelaku menyetubuhi korban berulang kali.
"Baik itu di rumah korban, maupun di rumah pelaku sendiri. Pengakuan pelaku, tidak ada ancaman, melainkan cuma bujuk rayu saja," ujar Agus.
Agus menerangkan, sementara ada 2 orang yang melapor terkait perbuatan Muchtar. "Ada dugaan mengarah ke paedofil. Kita akan cek, periksa lebih jauh soal itu. Masih kita kembangkan, soal kemungkinan ada korban-korban lainnya," tambah Agus.
Muchtar ditetapkan tersangka dengan jeratan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, serta Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
"Masih dari pengakuannya, video yang dia rekam dari HP tersangka sendiri, untuk konsumsi dia sendiri. Untuk anak yang diduga dibawa kabur oleh tersangka kita sedang upayakan pemulangan korban anak yang dibawa kabur tersangka itu ke Berau," tutup Agus.
Baca juga:
Miris, Tiga ABG Perkosa Anak di Bawah Umur
Pemerkosa Remaja Depresi di Depok Mengaku Akan Nikahi Korban
Polisi Akan Panggil Orang Tua Remaja Depresi Yang Diperkosa
Polisi Bekuk 2 Pelaku Pencabulan ABG di Depok
TKI di Malaysia Diduga Diperkosa Anggota Dewan
Dua Adiknya Dicabuli Bapak Kandung, Kakaknya Syok dan Menangis Histeris
Keluarga Karyawati PTPN 4 Menangis Lihat Reka Adegan Pemerkosaan dan Pembunuhan