Penutupan Kawasan Bromo-Semeru Diperpanjang hingga 25 Juli
Plt Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Novita Kusuma Wardani, mengatakan perpanjangan penutupan itu dilakukan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan perpanjangan PPKM di Pulau Jawa dan Bali.
Penutupan kawasan wisata Gunung Bromo, dan pendakian Semeru, diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Hal itu menindaklanjuti keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Plt Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Novita Kusuma Wardani, mengatakan perpanjangan penutupan itu dilakukan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan perpanjangan PPKM di Pulau Jawa dan Bali.
-
Kapan Bromo diselimuti kabut? Kawasan Bromo saat ini sedang memasuki masa peralihan musim hujan ke musim kemarau. Kondisi ini membuat kawasan Bromo setiap paginya diselimuti kabut.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
-
Kapan promo KURMA berakhir? Nasabah dapat memanfaatkan promo ini hingga 30 April untuk 1.500 nasabah pertama.
-
Di mana Bromo diselimuti kabut? Kawasan Bromo saat ini sedang memasuki masa peralihan musim hujan ke musim kemarau. Kondisi ini membuat kawasan Bromo setiap paginya diselimuti kabut.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
"Penutupan objek, dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru diperpanjang hingga 25 Juli 2021," kata Novita.
Perpanjangan penutupan kawasan taman nasional tersebut tertuang dalam surat dengan nomor PG.20/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/2021.
Selama masa PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ditutup dari kegiatan wisata. Penutupan tersebut, dalam upaya untuk meminimalisasi dampak risiko semakin meluasnya COVID-19.
Balai Besar TNBTS mengingatkan kepada masyarakat agar tertib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, agar mampu memutus mata rantai penyebaran virus yang pertama kali merebak di Wuhan, China itu.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo pada Selasa (20/7) malam mengumumkan perpanjangan masa PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Jika tren kasus konfirmasi positif COVID-19 terus mengalami penurunan, maka akan dilakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.
Nantinya jika kasus konfirmasi terus menurun, maka mulai 26 Juli 2021 pasar tradisional yang menjual bahan kebutuhan pokok akan diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas 50 persen, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kemudian sektor usaha lain seperti pedagang kaki lima, toko kelontong, pangkas rambut, pedagang asongan, bengkel kecil, dan usaha sejenis lainnya, diizinkan buka dengan menerapkan protokol COVID-19 hingga pukul 21.00 WIB.
Pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat di provinsi-provinsi yang ada di Pulau Jawa-Bali, serta 15 kabupaten kota di luar Jawa-Bali. PPKM Darurat dilakukan dalam upaya untuk menurunkan penularan COVID-19.
Berdasarkan catatan pemerintah, setelah dilakukan PPKM Darurat, data penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19, dan tingkat keterisian di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 mulai mengalami penurunan.
Baca juga:
Satpol PP Jakbar Raup Duit Denda Pelanggaran PPKM Darurat Senilai Rp44 Juta
Jubir Kemenkes: Cuma 5 Kabupaten/Kota Capai Target Testing Dalam Tiga Hari Terakhir
Menko Luhut: Masyarakat Mohon Sabar, Kita Berperang Lawan Varian Delta Sangat Ganas
Hari Pertama Perpanjangan PPKM, Kemenkes Sebut Tingkat BOR di Jawa-Bali Turun
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Solo Segera Distribusikan Bansos
Jubir Luhut: Pelanggaran Prokes Justru Rugikan Masyarakat, Mari Camkan Kenyataan Ini