Penyebar Video Asusila Mirip Anak Musisi Indonesia Dilaporkan Polisi
Video asusila itu diduga diperankan oleh anak dari vokalis band ternama berinisial AD (24).
Video asusila itu diduga diperankan oleh anak dari vokalis band ternama berinisial AD (24).
- Besok, Polisi Panggil Anak Vokalis Band Terkait Video Asusila
- Ini Modus Dua Pemuda Sebarkan Video Syur Mirip Anak Vokalis Band Ternama Indonesia
- Polisi Tangkap 2 Pria Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Anak Vokalis Band
- Akun Penyebar Video Vulgar Mirip Putri Vokalis Band Terlacak, Pengunggah Diburu
Penyebar Video Asusila Mirip Anak Musisi Indonesia Dilaporkan Polisi
Seorang pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah melaporkan sebuah akun di media sosial X atau twitter karena menyebarkan video asusila ke Polda Metro Jaya pada Jumat. Video asusila itu diduga diperankan oleh anak dari vokalis band ternama berinisial AD (24).
"Hari ini kita melaporkan dengan Pasal UU ITE dan Pasal Pornografi," katanya saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Awal mula kejadian ketika mereka sedang duduk berdiskusi di sebuah lokasi di Blok M, Jakarta Selatan. "Lalu kami melihat ada konten dengan muatan pornografi," katanya.
Feriyawansyah menjelaskan pelaporan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan menyelamatkan generasi muda.
"Kami sebagai pemantau, pengamat media sosial dalam hal ini, kami membuat laporan terkait adanya indikasi dugaan yang sedang viral sekarang dengan laporan polisi terkait adanya asusila pornografi. Kami merasa ini tidak pantas," katanya.
Akun media sosial (medsos) tersebut mengunggah konten pornografi. "Akibat ini kami merasa akan merusak anak-anak bangsa ini. Makanya dengan adanya salah satu akun ini," katanya.
Feriyawansyah juga berharap Polda Metro Jaya segera menangkap penyebar video asusila tersebut.
"Supaya jangan sampai berkembang luas sehingga akan merusak mental bangsa kita, kami sebagai pemerhati medsos kami sangat miris lihat kejadian ini," katanya.
Dia meminta Komisi Perlindungan Anak (KPAI) agar memberikan perhatian kepada kasus ini. "Kepada pihak Kepolisian agar perkara ini menjadi atensi segera, pelaku pembuat agar segera ditangkap," katanya.
Dia juga membawa sejumlah bukti seperti "flashdisk" yang berisi cuplikan video yang disebarkan oleh akun tersebut. Selain itu juga tangkapan layar berupa potongan-potongan gambar yang menampilkan beberapa adegan di video tersebut.
Feriyawansyah menambahkan terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik) dengan dikenakan Pasal 27 junto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 4 ayat 1 Junto Pasal 29 dan atau Pasal 7 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
- Kenalan dengan Geopark Maros-Pangkep, Kompleks Bebatuan Kapur yang Mirip Menara
- 4 Jenis Buta Warna yang Rentan Dialami oleh Seseorang dan Perlu Diwaspadai!
- Pantas Banyak Orang Indonesia Pilih Kerja di Arab Saudi, Ternyata Segini Gaji Sopir Bus di Mekkah Bikin Tergiur
- Doa Menabung untuk Menikah & Dilimpahkan Rezeki oleh Allah SWT, Bisa Jadi Amalan Tiap Hari
- Teknologi ini DIpercaya Jadi Kunci Pembangunan Piramida Mesir Kuno
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024