Penyelundupan 9 ton bawang merah digagalkan, 5 ABK ditangkap
Upaya penyelundupan 9 ton bawang merah digagalkan patroli Bea Cukai di Perairan Bagan Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (25/10) siang. Tiga kapal penyelundup diamankan bersama barang bukti.
Upaya penyelundupan 9 ton bawang merah digagalkan patroli Bea Cukai di Perairan Bagan Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (25/10) siang. Tiga kapal penyelundup diamankan bersama barang bukti.
"Dari tiga kapal itu, kita juga menangkap 5 anak buah kapal (ABK)," kata Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung, M Firdaus.
Penangkapan berawal saat petugas patroli Bea Cukai melihat 3 kapal mencurigakan. Mereka pun mendekat untuk menghentikan ketiganya.
Kecurigaan petugas terbukti. Dari masing-masing kapal ditemukan sekitar 3 ton bawang merah asal India yang dibawa dari Malaysia. ABK di ketiga kapal tidak dapat menunjukkan dokumen resmi.
"Bawang merah ini rencananya diedarkan di Tanjung Balai hingga ke Medan," sebut Firdaus.
Ketiga kapal penyelundup bawang merah itu sudah berada di Dermaga Bea Cukai Teluk Nibung. Sementara 5 ABK yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan.