Penyelundupan bawang merah dan tekstil dari Malaysia digagalkan
Barang bukti 13,8 ton bawang merah dan 1.475 paket tekstil disimpan dalam 153 gulungan balpres.
Bea Cukai menggagalkan penyelundupan bawang merah dan tekstil dari Malaysia. Dari penangkapan tersebut, enam awak turut diamankan bersama kapal pengangkut barang selundupan itu.
"Informasi sementara yang dapat kami berikan, penyelundupan itu digagalkan kapal patroli BC 15042. Mereka berhasil mengamankan KM Abadi Jaya GT 25 Nomor 4210 yang membawa barang selundupan dari Malaysia," kata M Rizki Baidillah, Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan (Kasi P2) Bea dan Cukai Belawan kepada wartawan, Senin (1/9).
Dia memaparkan, KM Abadi Jaya GT 25 Nomor 4210 dari Malaysia dicegat di perairan Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut pada Minggu (31/8) sekitar pukul 01.30 WIB. "Awalnya, kita mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya upaya penyelundupan ini," jelas Rizki.
Setelah dicegat, petugas Bea Cukai menggeledah KM Abadi Jaya GT 25. Mereka menemukan sejumlah barang bukti berupa 1.380 karung atau sekitar 13,8 ton bawang merah dan 1.475 paket tekstil yang disimpan dalam 153 gulungan balpres.
Karena muatan itu tidak sesuai dengan manifest kapal, KM Abadi Jaya GT 25 Nomor 4210 kemudian ditarik ke Pangkalan Sarana Operasi Kanwil DJBC Sumut di Belawan. "Dalam rangka penyidikan lebih lanjut, kita mengamankan 6 orang yang berada di atas kapal," pungkas Rizki.