Penyerangan Satpol PP, 8 perwira & 35 polisi Riau diperiksa propam
Puluhan polisi menyerbu kantor Satpol PP awal Desember lalu karena masalah sepele.
Aksi penyerangan puluhan anggota Shabara Polda Riau terhadap Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru awal Desember tahun lalu, berbuntut panjang. Delapan perwira dan 35 orang anggota Polisi dari Direktorat Sabhara Polda Riau, dinyatakan bersalah, dan akan menjalani sidang disiplin. Jika dalam istilah kriminal umum, mereka sama dengan tersangka.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, mengatakan proses sidang disiplin akan dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau pada minggu depan.
"Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke bagian Atasan Hukum Propam Polda Riau," ujar Guntur kepada merdeka.com Kamis (11/2) malam.
Guntur mengatakan, status para anggota Polisi yang diduga bertanggungjawab dalam penyerangan tersebut adalah terperiksa. "Status mereka terperiksa. Tinggal menunggu jadwal sidang disiplin yang rencananya digelar minggu depan," ucap Guntur.
Menurutnya, delapan perwira dan 35 anggota Dit Sabhara Polda Riau tersebut dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003, tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Delapan perwira itu, diduga tidak membimbing bawahan dalam melaksanakan tugas, sebagaimana yang dibunyikan Pasal 4 huruf H dan L aturan tersebut. Sementara 35 orang anggota Dit Sabhara Polda Riau dijerat dengan Pasal 3 huruf G, Pasal 4 huruf L, serta Pasal 5 huruf A, dalam aturan yang sama.
Saat ditanya, mengenai laporan pidana umumnya, yang sempat ditangani Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Guntur menyebutkan sudah ada mediasi antara kedua belah pihak, baik Satpol PP Kota Pekanbaru maupun Dit Shabara Polda Riau.
"Pelapor (anggota Satpol PP Pekanbaru) sudah mencabut perkaranya, jadi pidananya tidak ada lagi. Meski demikian, pelanggaran disiplinnya tetap kita proses secara internal," tegas Guntur.
Seperti diketahui, puluhan oknum anggota Dit Sabhara Polda Riau menyerbu Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Selasa (1/12) sekitar pukul 01.30 WIB. Dari kejadian ini, 3 anggota Satpol PP Pekanbaru dilaporkan babak belur karena dihajar puluhan oknum tersebut.
Selain menyerang anggota, Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru menjadi sasaran kemarahan anggota Dit Sabhara Polda Riau dengan memecahkan kaca kantor instansi tersebut.
Pemukulan tersebut berawal ketika personel Satpol PP Pekanbaru melakukan patroli rutin di beberapa titik yang diduga menjadi tempat mesum para muda-mudi. Dari tempat gelap di area Purna MTQ, Satpol PP Pekanbaru mengamankan pasangan muda tanpa identitas dan mengiringnya ke Kantor Satpol PP Pekanbaru yang terletak di dalam kawasan Kantor Walikota Pekanbaru, untuk pendataan.
Saat digiring ke kantor, ternyata, sang laki-laki dari pasangan tersebut menghubungi keluarga yang merupakan anggota Dit Sabraha Polda Riau.
Saat petugas Satpol PP Pekanbaru kembali ke kantor, di sana beberapa anggota Dit Sabhara Polda sudah menunggu. Sehingga, aksi pemukulan dan pengrusakan tak terelakkan lagi.
Tak terima, salah seorang anggota Satpol PP Pekanbaru bernama Nofriadi Eka Putra melapor ke Polresta Pekanbaru. Dia ingin pelaku diselidiki dan diproses sesuai aturan berlaku.