Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu
Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar mengintensifkan patroli siber, guna mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
"Patroli siber kami laksanakan terus dalam rangka memantau berita-berita hoaks yang ada di medsos (media sosial), untuk kami tindak lanjuti apabila ada pelanggaran tindak pidana Pemilu," kata Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar, Selasa (16/1).
Elvin menegaskan bahwa patroli ini merupakan perintah dari Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja.
Tujuan dalam kegiatan patroli siber ini untuk menurunkan eskalasi ketegangan, yang berpotensi memicu terjadinya konflik sosial bernuansa SARA serta berkaitan dengan tahapan Pemilu.
"Untuk mengatasi potensi ancaman siber tersebut, memerlukan kerja sama yang sinergis antara pemerintah, penyelenggara Pemilu dan masyarakat," ungkapnya.
Kasatreskrim mengimbau masyarakat umum untuk mengetahui bahwa melakukan tindak pidana siber dengan mengunggah berita-berita hoaks bernuansa politik dan sebagainya, akan mendapat konsekuensi berupa jeratan hukum sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Oleh karena itu, menurut dia, masyarakat harus mengantisipasi dan melaporkannya ke Sentra Gakkumdu Kabupaten Kampar jika mengetahui hal tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bermedsos secara bijak agar suasana kondusif menjelang Pemilu 2024 tetap terjaga. Saring informasi sebelum di-sharing (dibagika)," pungkasnya.