Penyidik Kejagung Geledah Kejaksaan Tinggi Jateng Diduga Terkait Kasus Korupsi
Perkara itu diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penanganan perkara tindak pidana kepabeaan dengan tersangka Surya Soedarma.
Penyidik Kejaksaan Agung dilaporkan menggeledah sejumlah ruang di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang diduga berkaitan dengan penanganan perkara di lembaga tersebut.
Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto ketika dikonfirmasi di Semarang, Rabu (31/7), tidak membantah adanya kegiatan oleh penyidik Kejaksaan Agung tersebut.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
"Ada tim yang datang melaksanakan kegiatan, sejak kemarin," ucapnya.
Namun, Ponco tidak menjelaskan berkaitan dengan kasus dan ruang mana sajakah yang digeledah oleh penyidik Kejaksaan Agung itu.
"Yang dituju Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, ruangnya bisa mana saja," ujarnya.
Menurut dia, penjelasan tentang kasus yang sedang ditangani tersebut merupakan domain Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Ia meminta perkembangan penyidikan tersebut agar ditunggu hingga prosesnya selesai.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggeledah ruang Asisten Bidang Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah.
Perkara itu diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penanganan perkara tindak pidana kepabeaan dengan tersangka Surya Soedarma.
Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung sendiri telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pegawai kejaksaan dalam penanganan perkara itu.
Beberapa pegawai kejaksaan yang dipanggil untuk dimintai keterangan antara lain Kasi Penuntutan Aspidsus Kejati Jawa Tengah, jaksa penuntut umum yang menangani perkara itu, hingga petugas Kejaksaan Negeri Semarang.
Adapun perkara tindak pidana kepabeanan dengan terdakwa Komisaris PT Surya Semarang Sukses Jayatama, Surya Soedaema, sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Semarang.
Surya yang dituntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun akhirnya dijatuhi putusan 2 tahun penjara.
Baca juga:
Kasus Korupsi Kapal Senilai Rp63 M, Jaksa Tuntut Dirut ACTN 18,5 Tahun Penjara
KPK Periksa Mantan Sekda Jatim Terkait Suap Barang dan Jasa
KPK Periksa Soetikno Soedarjo Terkait Suap Pengadaan Rolls-Royce PLC
Penjelasan KPK Soal Kemungkinan Hukuman Mati Bupati Kudus M Tamzil
Tanggapan Mendagri Soal Usulan Napi Koruptor Dilarang Maju Pilkada
Ini Alasan Direksi BUMN Rawan Terjerat Kasus Hukum