Penyidik KPK sita tumpukan dokumen dari ruang Anggito Abimanyu
KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Suryadharma Ali, Anggito Abimanyu dan Sekjen Kemenag.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengumpulkan dokumen-dokumen sebagai bukti yang terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013. Dokumen tersebut diambil dari ruangan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu.
Pantauan merdeka.com, Kamis (22/5), para penyidik tersebut membawa setumpuk dokumen dari ruang kerja Anggito Abimanyu. Penyidik tersebut keluar pada pukul 20.00 WIB dengan menggunakan troli.
Penyidik KPK saat ini tengah menggeledah tiga ruang kerja pejabat di Kementerian Agama. Tiga pejabat tersebut yaitu Menteri Agama Suryadharma Ali, Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Anggito Abimanyu.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK masih menggeledah tiga ruangan tersebut.
Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan pihaknya lebih dulu melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama. Dalam penggeledahan itu, KPK membawa sejumlah barang bukti yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan.
"Setelah ada penetapan tersangka artinya proses dari penyidikan ke sejak pagi dilakukan penggeledahan salah satunya di ruangan Direktur Jenderal Haji dan Umroh. Sore sudah selesai," ungkap Johan Budi SP dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/5).