Penyidik Polri somasi Komnas HAM diketahui Kabareskrim Budi Waseso
"Kalau surat somasi wajar saja bahasanya seram-seram," kata Rikwanto.
Penyidik Bareskrim Polri melayangkan somasi kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM). Hal itu terkait temuan Komnas HAM jika terjadi penyalahgunaan kekuasaan oleh penyidik saat penangkapan Bambang Widjojanto.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto menyatakan somasi tersebut atas sepengetahuan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso. Somasi itu juga tidak mewakili korps Bhayangkara secara kelembagaan.
"Pasti tahu. Tapi somasi itu murni antara penyidik dengan Komnas HAM," kata Rikwanto di kantor Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/3).
Menurutnya, penyidik melayangkan somasi karena menilai tudingan Komnas HAM tidak tepat. Sesuai Pasal 76 Undang Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Komnas HAM, komisioner Komnas HAM tak berwenang menyampaikan apa pun hasil penyelidikan yang keliru kepada masyarakat melalui media massa.
"Ya itu mekanismenya pengacara. Kalau surat somasi wajar saja bahasanya seram-seram. Mereka (penyidik Dittipideksus) punya mekanisme sendiri apa yang dilakukan selanjutnya," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) disomasi oleh Polri. Mereka dinilai melecehkan korps Bhayangkara akibat pernyataannya kepada masyarakat telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan oleh penyidik saat penangkapan Bambang Widjojanto.
"Ada somasi bukan dari Bareskrim Polri tapi oleh penyidiknya. Kalau Komnas HAM sudah menjalankan tugas sehubungan permasalahan itu," kata Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga.
Baca juga:
Komnas HAM segera balas somasi penyidik Bareskrim Polri
Tuding salah prosedur tangkap BW, Komnas HAM disomasi penyidik Polri
Tagih janji Jokowi, Bambang dkk cuma diterima Stafsus Mensesneg
Ombudsman adukan Polri ke Jokowi dan DPR bila abaikan rekomendasi
Polri bantah Kombes Victor naik jabatan karena tangkap BW
BW: Kesadaran akal sehat lebih dahsyat ketimbang argumentasi hukum
Pekan depan, BW diperiksa Bareskrim terkait kerabat Bupati Kobar
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Yudian mengatakan, anak-anak merupakan harapan kepemimpinan masa depan bangsa dan Pojok Taman Baca Pancasila sebagai bentuk gotong royong untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.