Peralihan PTS ke PTN agar kualitas pendidikan merata sampai pelosok
Setidaknya ada 29 kampus swasta yang bakal diubah statusnya menjadi negeri nantinya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, proses untuk mengubah status sebanyak 29 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sudah dilakukan sejak tahun 2010.
Namun dengan pertimbangan masih adanya permasalahan yang mengiringi pengubahan status PTS-PTS tersebut menjadi PTN, lanjut Jokowi, pemerintah telah melakukan moratorium perubahan bentuk PTS menjadi PTN, terhitung sejak 1 Agustus 2013.
"Dan pada ratas 29 Juni 2015 lalu, pemerintah juga memutuskan untuk memperpanjang moratorium peralihan PTS ke PTN," kata Jokowi membuka rapat Pembahasan Dosen Non-PNS pada Perguruan Tinggi Negeri Baru di kantornya, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/1).
Jokowi melihat kebijakan mengubah status 29 PTS menjadi PTN dan perpanjangan moratorium peralihan PTS ke PTN merupakan kebijakan yang cukup baik untuk meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
"Saya melihat kalau kebijakan ini cukup baik, yakni meningkatkan azas pemerataan dan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah-wilayah terdepan, terluar dan tertinggal," imbuh Jokowi.
Jokowi pun meminta Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M Nasir untuk memaparkan segala perkembangan dan persoalan meliputi kebijakan tersebut.
"Itu saya minta Menristek Dikti untuk memaparkan perkembangan permasalahan-permasalahan yang ada, baik yang berkaitan dengan lahan, kebijakan aset, kemudian serah terima yang berkaitan dengan status dosen dan pegawai yang jumlahnya kurang lebih 4.300-an orang, dan saya kira itu perlu diselesaikan," papar Jokowi.
Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek.