Peras Pengurus Ponpes hingga Pelaku UMKM, 1 ASN di Garut Ditangkap Tim Saber Pungli
Ketua Tim Tindak 2 Saber Pungli Jawa Barat, AKBP Zul Azmi menjelaskan, bahwa semula dugaan praktik yang diduga dilakukan DI ini adalah pungutan liar. Namun, setelah pemeriksaan, ada dugaan tindak penipuan.
Tim Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut berinisial DI. Dia diduga melakukan penipuan dengan meminta uang kepada korban dengan janji timbal balik difasilitasi mendapat bantuan pemerintah hingga Rp 1 miliar.
Ketua Tim Tindak 2 Saber Pungli Jawa Barat, AKBP Zul Azmi menjelaskan, bahwa semula dugaan praktik yang diduga dilakukan DI ini adalah pungutan liar. Namun, setelah pemeriksaan, ada dugaan tindak penipuan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Rafathar potong rambut? 3 Namun, ternyata Raffi dan Nagita ingin anak mereka tampil berbeda menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tidak lama lagi.
-
Kapan Halim Perdanakusuma gugur saat bertugas? Halim bersama pilot Iswahjudi menerbangkan pesawat Avro Anson RI-003 dari Thailand menuju Bukittinggi. Nahas, pesawat tersebut diterjang badai hingga mengalami kecelakaan tanggal 14 Desember 1947."Pesawat tersebut jatuh di Pantai Lumut, Tanjung Hantu, Semenanjung Malaka," tulis TNI AU.
-
Dimana lokasi retakan tanah yang membentang di Garut? Retakan tampak membentang sejauh 480 meter dengan kedalaman mencapai 12 meter. Sudah dua bulan terakhir masyarakat di Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut hidup dalam ketidaktenangan.
-
Kapan Putri Gading meninggal? Kerangka ini ditemukan di Sevilla, Spanyol. Kerangka manusia berusia 5.000 tahun ditemukan di Sevilla, Spanyol.
-
Kapan Galang Rambu Anarki meninggal? Dia meninggal dunia pada 25 April 1997 di usia 15 tahun.
Modusnya, DI meminta sejumlah uang kepada pengurus pondok pesantren, kelompok tani, nelayan hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Mereka dijanjikan akan mendapat bantuan uang dari hibah pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Garut.
"DI menjanjikan bantuan hibah, namun dia diduga meminta bayaran kurang lebih di kisaran Rp 20 juta. Informasi korbannya sudah mencapai ratusan orang (atau lembaga)," kata dia saat dihubungi, Kamis (26/11).
“(Praktik) ini (menurut pengakuan DI) sudah dilakukan dari tahun 2018. Ini dugaannya mengarah pada penipuan. (Setelah mendapat uang dari korban) DI menjanjikan bantuan hibah dari pemerintah pusat nilainya mencapai Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar,” ucap Zul lagi.
Disinggung mengenai adanya ASN lain yang terlibat, Zul mengaku belum bisa memberikan keterangan detil. Saat ini, penanganan kasus tetap dilakukan berkoordinasi dengan Polres Garut.
OTT terhadap DI yang yang bekerja sebagai pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Garut itu dilakukan oleh Tim Saber Pungli Polda Jabar pada Rabu (25/11). Saat diamankan, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai.
Dari informasi yang dihimpun, oknum ASN itu bertugas sebagai staf di Bapenda. Dari tangan DI, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat menambahkan bahwa DI diketahui ditangkap tim Saber Pungli terkait dugaan penipuan janji dana hibah. DI diduga mengiming-imingi korban akan memberikan bantuan kepada kelompok tani dengan syarat harus ada uang pelicin.
“Uang sudah masuk ke pelaku untuk pengurusan, tapi dan hibah tidak pernah turun ke korban. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh penyidik untuk mengembangkan kasus tersebut. Bisa jadi korbannya lebih dari satu orang,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Garut, Yusef Sulaeman membenarkan bahwa DI yang ditangkap tim Saber Pungli Polda Jabar adalah ASN dan bekerja sebagai staf di Bidang Penagihan pada Bapenda Pemkab Garut. "Saya merasa syok adanya staf saya yang tertangkap dengan inisial DI,” katanya.
Ia menyebut bahwa aksi pungutan liar yang dilakukan DI, dipastikan tidak berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya di tempatnya bekerja. Menurutnya, DI melakukan perbuatan tersebut atas inisiatif sendiri dan tidak melibatkan rekan-rekannya di Bapenda.
Yusef juga mengungkapkan bahwa saat DI ditangkap tim Saber Pungli Polda Jabar, posisinya sedang mendapatkan hukuman disiplin karena beberapa pelanggaran yang dilakukannya. Diantara pelanggaran yang dilakukan DI adalah kaitannya dengan tidak masuk kerja.
"Yang bersangkutan saat ini sedang dalam hukuman disiplin pegawai dari BKD (Badan kepegawaian dan Diklat) karena beberapa pelanggaran disiplin pegawai. Di antaranya tidak masuk kantor. Saya sudah melaporkan adanya kejadian ini (penangkapan DI oleh tim Saber Pungli) kepada pimpinan, mulai pak Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda,” ungkapnya.
Yusef mengaku tidak mengetahui secara pasti akan persoalan yang tengah dihadapi oleh DI. Ia juga tidak mengetahui secara langsung aktivitas DI selama ini. "Pertama dia bukan staf langsung saya. Dia staf Subbid Pengawasan pada Bidang Penagihan," tutupnya.
(mdk/gil)