Peras Wali Kota Tanjungbalai, Penyidik Polri Tugas di KPK Ditangkap
Menurut Ferdy, KPK akan memproses tindak pidana AKP SR. Termasuk penanganan sidang etik atas pelanggaran tugas yang telah dilakukan.
Propam Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap penyidik KPK dari unsur kepolisian berinisial AKP SR terkait dugaan tindak pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai.
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan, penangkapan dilakukan pada Selasa 20 April 2021.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
"Telah diamankan di Div Propam Polri," tutur Ferdy saat dikonfirmasi, Rabu (21/4).
Menurut Ferdy, KPK akan memproses tindak pidana AKP SR. Termasuk penanganan sidang etik atas pelanggaran tugas yang telah dilakukan.
"Masalah etik nanti kita akan koordinasi KPK karena yang bersangkutan anggota Polri yang ditugaskan di KPK," jelas dia.
Ferdy belum membeberkan banyak informasi terkait pengungkapan kasus tersebut. Yang jelas, Polri dan KPK berkoordinasi mengusut tuntas perkara dugaan tindak pidana pemerasan itu.
"Masih akan diproses pidananya di KPK terkait kasus suap," kata Ferdy.
Reporter: Nanda Perdana
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Respons Firli Bahuri soal Kabar Penyidik KPK Peras Walkot Tanjungbalai Rp1,5 Miliar
Dewan Pengawas Terima Informasi Dugaan Penyidik KPK Memeras Wali Kota Tanjungbalai
KPK Akui Sedang Usut Suap Mutasi Jabatan di Tanjungbalai
Edhy Prabowo Disebut Tidak Puas Kuota Awal Eksportir Benur Lobster Hanya 139 Juta
Jaksa Ungkap Cara Juliari Potong Rp10 Ribu Per Paket Bansos