Percepat tangani masalah Pilkada, Polri, Bawaslu & Kejagung buat MoU
"Perlu koordinasi erat penyidik, penuntut dan Bawaslu," tegas Kapolri.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung menandatangani kesepakatan bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) terkait penyelesaian sengketa Pilkada serentak 9 Desember 2015. Penandatanganan kesepakatan bersama ini diharapkan bisa mempercepat penyelesaian masalah pemilu.
"Kenapa ini dibentuk, memang dilatarbelakangi satu penyelesaian tindak pidana pemilu yang harus cepat sesuai dengan hukum acaranya, berbeda dengan yang lain, khususnya waktu pelaporan dan penyidikan yang dibatasi. Karena keterbatasan waktu inilah dibutuhkan koordinasi," ujar Kapolri Jendral Badrodin Haiti di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (8/10).
Lanjut Badrodin, dengan adanya kesepakatan bersama ini, setiap sengketa Pilkada ditangani secara cepat dan adanya koordinasi yang baik antar tiga lembaga termasuk masalah batas waktu dan penindakan. Sebab ini merupakan perintah undang-undang.
"Perlu koordinasi erat penyidik, penuntut dan Bawaslu. Pelaporan ini awalnya ditangani Bawaslu, dibawa ke Gakumdu, lalu ditindaklanjuti penyidik. Saya berharap JPU nya sudah memonitor jadi perkara gak bolak balik, pemeriksaan secara singkat, itu harapannya," tutur Badrodin.
Menurut dia, setiap penyelesaian sengketa Pilkada berawal dari kerja sama para pihak yang terkait. Tentunya hal itu dimulai dari proses penetapan calon hingga hari pelaksanaan pemungutan suara di TPS.
"Saya tentu mengharapkan kerja sama karena pilkada serentak di 269 daerah baik provinsi, kab/kota punya tingkat kerawanan tinggi, mulai penetapan pasangan calon, sampai nanti penetapan pemenang secara resmi. Untuk itu kami komitmen supaya bisa ditangani," tukas dia.
Ketua Bawaslu Muhammad menambahkan, bentuk kerja sama ini lebih menitik berat pada pencegahan dari penindakan. Tujuannya, agar kerawanan Pilkda bisa dicegah sedini mungkin tanpa perlu menunggu adanya sengketa.
"Kita harapkan Pilkada kita dengan pendekatan preventif, konsolidasi emosional dan spirititual, dibanding menunggu ada prakatek tidak terhormat," terang Muhammad.
Baca juga:
Kapolri sebut tak ada pengamanan khusus di 3 daerah calon tunggal
MK & Panwaslu diminta bikin aturan main 3 daerah calon tunggal
Jimly anjurkan pemerintah keluarkan perpres calon tunggal pilkada
Galang dukungan, Whisnu dekati Komunitas Upgrading Surabaya
KPU sebut sistem noken tetap berlaku asal ada pencatatan yang jelas
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Apa ciri khas Bir Pletok? Minuman ini memiliki ciri khas berwarna merah dan memiliki aroma yang harum. Aroma wangi ini dari campuran rempah-rempah, sangat enak dinikmati dikala hangat maupun ditambah dengan es batu.
-
Kapan Hari Afro Sedunia diperingati? Tepat pada hari ini, menarik untuk dibahas lebih jauh sejarah Hari Afro Sedunia dan berbagai fakta menarik dari rambut afro.