Pergoki pasangan mesum, 5 warga peras harta & remas kemaluan korban
Salah satu pejabat kepala dusun setempat memaksa keduanya melepaskan pakaian hingga bugil dan direkam.
Sepasang pelajar SMA di Banyuasin harus menyerahkan barang berharganya kepada lima warga yang memergoki mereka berbuat mesum. Dua pelaku di antaranya dikabarkan sudah diamankan polisi.
Peristiwa itu terjadi saat korban, sebut saja namanya Melati (15) dipergoki para pelaku berbuat mesum dengan pacarnya, di sebuah pondok di dekat desa mereka di Jalur I, Pulau Rimau, Banyuasin, Sumsel, pada malam takbiran hari raya Idul Fitri beberapa bulan lalu.
Pelaku yang berjumlah lima orang, satu di antaranya menjabat kepala dusun setempat memaksa keduanya melepaskan pakaian hingga bugil dan direkam.
Ternyata rekaman video melalui handphone tersebut menjadi alat ancaman pelaku. Mereka meminta barang berharga milik korban. Jika tidak dikabulkan, video tersebut akan disebarluaskan.
Takut dengan ancaman itu, korban memberikan perhiasan emas dan uang sebesar Rp 800 ribu kepada korban. Tak sampai di situ saja, pelaku juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang masih berusia 15 tahun itu dengan cara meremas kemaluannya hingga beberapa kali.
Kapolsek Pulau Rimau, Banyuasin, Iptu Hendri mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani dan dua terduga pelaku diamankan. Namun keduanya belum ditetapkan tersangka.
"Masih kami masih kembangkan. Belum ada penetapan tersangka," ungkap Hendri, Rabu (21/10).
Menurut dia, kasus itu dilaporkan pihak keluarga korban beberapa waktu yang lalu. Laporan itu atas kasus pemerasan, bukan perkosaan atau pencabulan.
"Soal pemerasannya yang dilaporkan," pungkasnya.