Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia polisikan Eggy Sudjana
Eggy dilaporkan atas dugaan pernyataannya yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat. Pernyataannya menyinggung suku, agama atau ras dan antar golongan (SARA).
Ketua Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia, Sures Kumar melaporkan pengacara Eggy Sudjana ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (5/10). Eggy dilaporkan atas dugaan pernyataannya yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat. Pernyataannya menyinggung suku, agama atau ras dan antar golongan (SARA).
"Ada video viral di media sosial, kemudian ada Pak Eggy memberikan statement yang agak mengganggu rasa Kebhinekaan kita sebagai Warga Negara Indonesia," kata Sures saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (5/10).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Belva Ugraha lahir? Dengan cepat, pria yang lahir pada tahun 2001 ini telah tumbuh menjadi dewasa dan terlihat seperti kakak-adik dengan Abimana.
-
Kapan Uje meninggal? Kiprah ustaz gaul ini hanya bertahan hingga usia 40 tahun. Pada 26 April 2013 dini hari, Uje mengalami kecelakaan tunggal di Pondok Indah.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sures menuturkan, dalam video itu Eggy menyebut jika 'pemeluk agama selain muslim itu bertentangan dengan Pancasila. Sehingga, kalau Perppu Ormas disetujui, maka agama yang lain harus dibubarkan'.
"Menurut kita itu sangat mengganggu dan berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial," ujarnya.
Dalam laporannya ke polisi, Sures membawa bukti video dan berita dari tiga media online pada 19 September 2017 yang memuat pernyataan Eggy Sudjana.
"Enggak, kita alat buktinya video sama media online, kliping media online CNN, Detik sama Kompas, dan satu rekaman video. Dan kalau berita media online itu sama dengan youtube-nya 19 September," ucapnya.
Eggy disangkakan Pasal 45A ayat (2) dan atau Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
(mdk/noe)