Periksa Ivan Haz, Kapolda ajukan surat ke Presiden Jokowi
Kapolda menuturkan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan alat bukti yang ada.
Polda Metro Jaya segera memeriksa anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah atau dikenal Ivan Haz atas kasus dugaan kekerasan terhadap pengasuh anaknya yakni Toipah. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menuturkan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Ivan Haz.
Tidak hanya itu, Kapolda mengaku tengah menyiapkan surat permohonan izin kepada Presiden Joko Widodo untuk memeriksa Ivan Haz. Prosedur ini sesuai dengan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
-
Bagaimana anak panah itu ditemukan? Ketika es mencair di gunung tersebut, arkeolog Lars Pilo menemukan anak panah kuno yang sangat unik.
-
Siapa yang menemukan anak panah tersebut? Ketika es mencair di gunung tersebut, arkeolog Lars Pilo menemukan anak panah kuno yang sangat unik.
-
Di mana anak panah itu ditemukan? Pilo memimpin proyek Secrets of the Ice, yang beroperasi di Pegunungan Jotunheimen yang berada di wilayah Oppland, Norwegia.
-
Siapa saja anak buah Jokowi yang minta anggaran? Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga pemerintah ramai-ramai meminta tambahan anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja kementerian dan lembaga dengan DPR. Mereka yang meminta tambahan anggaran di antaranya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
-
Apa yang dilakukan anak muda saat ngabuburit di pinggir rel kereta di Purwakarta? Mereka sekedar berfoto, membuat video dan mengabadikan kereta api yang melintas.
-
Kapan pepatah Jawa "Anak polah bapa kepradah" berlaku? Tingkah laku anak mempunyai imbas bagi orang tua, tingkah laku anak yang buruk orang tua ikut terdampak buruk, begitu pula sebaliknya, jika perilaku anak baik, orang tua pun akan ikut terdampak baik.
"Untuk orang yang bersangkutan (Ivan Haz) sendiri kita sudah ajukan surat. Sudah saya tandatangani untuk ke bapak presiden untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Irjen Tito di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/11).
Kapolda menuturkan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan alat bukti yang ada. "Kita hanya berdasarkan keterangan saksi-saksi dan video," ucapnya.
Disinggung soal video yang dimaksud, Kapolda menjelaskan bahwa video itu berasal dari Apartemen ASCOT, Jakarta Pusat, yang tak lain merupakan apartemen milik Ivan. "Ya video tentang yang di apartemen itu," katanya.
Sekadar diketahui, Toipah, Pekerja Rumah Tangga (PRT) diduga menjadi korban kekerasan anak kandung mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz. Dia diketahui mendapat siksaan siang dan malam. Menurut kuasa Hukum Topiah, Bunga Siagian, kliennya mengalami penyiksaan Juli hingga September.
Toipah mulai bekerja di rumah Ivan Haz pada Mei 2015. Dia bekerja sebagai pengurus anak. Menurut laporannya kepada polisi, sejak masuk kerja, kartu identitas dan ponselnya ditahan Ivan Haz. Sebulan, dia digaji hanya Rp 2,2 juta itu pun gaji dua bulan belum dibayar.
Ivan pun membantah jika pihaknya melakukan penganiayaan. Menurut dia, luka yang diderita oleh baby sitter itu karena mencoba kabur dan melompat dari pagar rumah yang tinggi.
Ivan menjelaskan, memang sang baby sitter sempat dimarahi karena dianggap kerja tidak sesuai dengan keinginan. Setelah dimarahi, kemudian baby sitter tersebut mencoba kabur dengan melompat pagar dan terjatuh.
Baca juga:
Diduga aniaya pembantu, Ivan Haz resmi dilaporkan ke MKD DPR
Ivan Haz ngaku sering marahi baby sitter, tapi bantah menganiaya
Masuk pidana khusus, polisi tak perlu izin Presiden periksa Ivan Haz
Dituduh menganiaya, anak Hamzah Haz polisikan balik pembantunya
Diperiksa soal kasus kekerasan PRT, istri Ivan Haz mengelak