2 Kader NasDem Maluku Utara berkelahi, 1 jadi tersangka
Akibat adu jotos itu, Irfan mengalami luka sobek di kepala bagian belakang.
Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara, akhirnya menetapkan Wakil Ketua DPRD Malut, Ishak Naser sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap rekan sesama kader partai NasDem, Irfan Rauf.
"Ishak Naser ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara di kantor Polres Ternate. Saat itu, penyidik berkesimpulan Ishak ditetapkan tersangka karena adanya dua alat bukti yang kuat, yakni terjadinya penganiayaan terhadap korban Irfan Rauf yang diduga dilakukan Ishak Nasir," kata Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Moch Arinta Fauzi di Ternate, Selasa (19/4).
Menurut Fauzi, penyidik telah memiliki dua alat bukti berupa dari keterangan saksi, dokumen, surat. Ishak dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP. Sementara itu, Rabu (20/4) Besok, penyidik berencana memeriksa Ishak Naser yang juga Ketua DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Malut ini.
Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa tersangka guna melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ternate.
Sedangkan, surat perkembangan hasil penyidikan juga telah disampaikan ke tim kuasa hukum tersangka.
Seperti diberitakan Antara, Irfan Rauf melaporkan Ishak tertanggal 2 April 2016 dalam laporannya, Irfan menyebutkan, Ishak Naser melakukan penganiayaan saat pelaksanaan rapat pengurus DPW Partai Nasdem terkait dengan agenda penjaringan Calon Bupati Morotai dan Halmahera Tengah (Halteng), di kantor DPW partai NasDem yang terletak di lingkungan Kelurahan Makasar Timur Ternate pada Jumat (1/4) sekitar pukul 19.00 WITA.
Akibat adu jotos itu, Irfan harus menjalani proses perawatan medis di RSUD Chasan Boesoerie karena mengalami luka sobek di kepala bagian belakang, akibat terbentur tembok dan luka memar di bagian leher akibat dicekik oleh pelaku.