Perkosa & kubur keponakannya, pejabat Palopo diancam pasal berlapis
Perkosa & kubur keponakannya, pejabat Palopo diancam pasal berlapis. Perbuatan yang dilakukan Abdul Kadir (48), kepala seksi di Dinas Kebersihan Kota Palopo, Sulsel ini sudah keterlaluan. Atas perbuatannya, dia dikenai pasal berlapis karena memerkosa dan mencoba membunuh keponakannya, WA (18) dengan cara menguburnya.
Perbuatan yang dilakukan Abdul Kadir (48), kepala seksi di Dinas Kebersihan Kota Palopo, Sulsel ini sudah keterlaluan. Atas perbuatannya, dia dikenai pasal berlapis karena memerkosa dan mencoba membunuh keponakannya, WA (18) dengan cara menguburnya hidup-hidup.
"Pasal yang dikenakan terhadap pelaku AK ini adalah pasal 338 junto pasal 54, subsider pasal 285 yakni pasal perkosaan dan percobaan pembunuhan dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Kapolres Kota Palopo, AKBP Dudung Adijono yang dikonfirmasi, Kamis siang, (22/9).
Pelaku saat ini sudah berada di Mapolres Palopo menjalani proses pemeriksaan. Dia diamankan setelah keluarga dan kerabatnya sendiri yang menyerahkannya ke polisi, Kamis (22/9) pagi atau sehari setelah kejadian.
AKBP Dudung mengurai, kejadian bermula saat WA berada di rumahnya Rabu (21/9) pagi. Korban juga menjadi bawahan pelaku karena bekerja honorer di kantor Dinas Kebersihan.
Keduanya tinggal bersebelahan desa, tetapi WA sehari-hari singgah di rumah pelaku yang sudah dianggap orangtuanya sendiri agar bisa bersama berangkat menuju kantor. Saat korban membenahi dandanannya dan membuka jilbab atau hijabnya, pelaku terbawa nafsu.
Pelaku langsung membekap kepala keponakannya itu dari belakang dengan menggunakan selimut. Korban meronta tapi dekapan pelaku kian kuat membuat korban pingsan.
Pelaku memerkosa korban di ruang tengah, saat istri dan anaknya sedang tidak berada di rumah. Usai memerkosa, Abdul lantas membawa WA yang masih dalam keadaan pingsan ke belakang rumah, lalu dimasukkan dalam bak bekas penampungan air kemudian dicor dengan semen.
Delapan jam kemudian, korban WA siuman dan berusaha membongkar cor semen yang belum kering sembari teriak minta tolong. Daeng Bajing, istri pelaku yang tiba di rumahnya dan mendengar ribut-ribut di belakang mengecek. Dia terkejut mendapati WA dalam bak bekas tempat penampungan air itu.
Bajing menolong WA dengan merusak cor semen dan mengangkat tubuh korban yang hanya mengenakan baju tanpa rok dan celana dalam. Karena pelaku sudah jelas berasal dari kerabat sendiri, polisi lantas mendekati keluarga agar langsung menyerahkan Abdul untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.
"Saat ini kasusnya kita sudah tangani. Pelaku sudah ditahan. Adapun korban yang kini sudah bersama keluarganya masih dalam kondisi trauma," tutup Dudung.