Perkosaan Bergilir Remaja Tangsel Dilakukan Pelaku saat Orangtua, Istri & Anak Tidur
"Mungkin sudah tidur, karena dilakukan di atas pukul 01.00 Wib. Dua kejadian itu sama-sama dilakukan pada jam segitu," sambungnya.
Satu per satu fakta memilukan terungkap dari kasus tewasnya remaja berusia 16 tahun di Tangerang Selatan usai digilir 8 pemuda. Korban yang juga dicekoki pil Hexymer digilir di rumah salah satu pelaku yang merupakan kakak beradik, yakni tersangka SU alias Jisung dan S alias K.
Parahnya, saat melakukan aksi bejat bersama 6 rekannya, di rumah tersebut ada orangtua, istri dan anak pelaku. Namun, semua sedang tertidur lelap.
-
Siapa yang memimpin TP PKK Trenggalek dalam upaya menekan angka perkawinan anak? Bersama TP PKK Trenggalek, ia berhasil menekan angka perkawinan usia anak dengan signifikan.
-
Siapa pelaku pencabulan terhadap anak di Tanjung Pandan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar. Korban tak menaruh curiga. Perintah Brigpol AK dia turuti. Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam"Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu," kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Apa yang dilakukan oleh TP PKK Trenggalek untuk menurunkan angka perkawinan anak? Konsistensi praktik baik dalam mensejahterakan hak anak inilah yang akhirnya bisa membawa Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan angka perkawinan anak dari tahun 2021 sebesar 7.67% menjadi 3.80% ditahun 2022, dan menjadi 2,1% pada semester 1 tahun 2023 ini.
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
"Di rumah tempat para pelaku melakukan aksinya itu, juga diketahui ada orang tua pelaku dan istri serta anak-anak dari tersangka S alias K," kata Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana saat dikonfirmasi, Rabu (24/6).
"Mungkin sudah tidur, karena dilakukan di atas pukul 01.00 Wib. Dua kejadian itu sama-sama dilakukan pada jam segitu," sambungnya.
Ia menambahkan, ke-8 pelaku tinggal di dalam lingkungan satu RT yang sama, yakni warga Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
"Semua pelaku berada dalam satu lingkungan, dalam satu RT," terangnya.
Dari hasil penyelidikan Polisi, terungkap 8 orang tersangka kekerasan dan pemerkosaan itu, melakukan tindak pidana pemerkosaan sebanyak dua kali secara bersama-sama di tanggal 10 dan 18 April 2020.
Jika Tertangkap, Pelaku Siasat Korban Minta Dibayar
Rupanya, sebelum ditangkap polisi, para pelaku sudah menyiapkan siasat tersendiri. Mereka berkonspirasi akan mengaku jika korban minta dibayar Rp100.000 sebelum aksi bejat itu dilakukan.
Tujuannya, tentu saja supaya bebas dari jerat hukum.
"Mereka berkonspirasi. Jadi seolah-olah kalau nanti ditangkap Polisi, mengakunya kita bayar 100 ribu. Harapanya, para pelaku terbebas dari jerat hukum," ungkap Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana.
Hal itu terungkap setelah polisi menangkap 4 pelaku, pada Minggu (14/6) lalu, yakni FF, SU alias Jisung, DE dan AN
Tabir terkuak, ketika Polisi berhasil mengamankan satu pelaku D, pada (16/6) di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Dari pelaku D, diperoleh keterangan bahwa ada satu pelaku lainnya berinisial S alias K yang kemudian berhasil diamankan di rumahnya yang menjadi TKP peristiwa tersebut.
"Memberi petunjuk besar, bahwa tidak ada pembayaran 100 ribu dan ada pelaku S alias K. Itu (pemberian uang) kita konfrontir ke pelaku S alias K dan pelaku DR, dan diakui juga oleh 4 pelaku sebelumnya," ucap Margana.
"Pertama tanggal 10 April, kemudian terulang kembali di tanggal 18 April. Dengan TKP, modus dan pelaku yang sama sebanyak 7 orang. Karena tersangka S alias K tidak ikut (pada pemerkosaan kedua)," ungkapnya.
Polisi menerangkan, dari dua kali pertemuan langsung di tanggal 10 dan 18 April itu, korban selalu dijemput pacarnya FF di depan Gang rumahnya dengan menunggangi sepeda motor.
"Setiap berjanji untuk bertemu pelaku Fikri, korban selalu dijemput di sebrang Mal WTC Serpong. Dengan kendaraan sepeda motor," kata dia.
Sebelumnya, 7 orang dari 8 tersangka yang sudah berhasil diamankan mengikuti reka ulang peristiwa kekerasan dan pemerkosaan di Mapolsek Pagedangan. Dari rekonstruksi itu, 7 tersangka memeragakan 40 adegan mulai dari pertemuan dan percakapan di media sosial facebook.
(mdk/rhm)