Pernah Menolak, Ini Alasan Syamsuddin Haris Akhirnya Mau Jabat Dewas KPK
Peneliti Politik LIPI itu berdalih, dewan pengawas awal revisi ditunjuk oleh DPR. Beda dengan sekarang yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo.
Syamsuddin Haris mengungkap alasannya mau menjadi anggota dewan pengawas KPK. Sebab sebelumnya, Syamsuddin menolak keras keberadaan dewan pengawas yang diatur dalam UU KPK baru.
Peneliti Politik LIPI itu berdalih, dewan pengawas awal revisi ditunjuk oleh DPR. Beda dengan sekarang yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang mengajukan gugatan terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Artinya dewan tidak bisa lagi menitipkan kandidatnya melalui dewan pengawas," kata Syamsuddin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12).
Alasan keduanya, Syamsuddin melihat orang-orang pilihan Jokowi di dewan pengawas merupakan tokoh yang memiliki integritas.
Adapun empat nama lainnya yang dilantik adalah mantan hakim agung Artidjo Alkostar, hakim Albertina Ho, mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan Harjono.
Dewan Pengawas akan Perkuat KPK
Syamsuddin berkesimpulan, justru dengan tokoh yang saat ini ditugasi sebagai dewan pengawas KPK, mampu menyelamatkan dan memperkuat KPK.
"Sehingga saya berkesimpulan ini bisa menjadi menyelamatkan KPK, ini bisa memperkuat KPK bukan sebaliknya," kata dia.
Ketiga, Syamsuddin mengatakan Presiden Jokowi memiliki komitmen kuat dalam rangka pemberantasan korupsi. Namun, terhalang dengan partai di DPR. Sehingga UU KPK kadung disahkan.
"Saya pikir ini adalah kesempatan bagi kita menjadikan KPK seperti disampaikan Pak Ketua pintu paling depan gerbang pemberantasan korupsi," pungkasnya.
(mdk/lia)