Pernyataan Lengkap Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, Anaknya Aniaya & Hidup Hedon
Kasus penganiayaan itu kini tengah diusut Polres Metro Jakarta Selatan dengan menetapkan Dandy sebagai tersangka. Rafael pun turut mengucapkan permintaan maaf kepada semua pihak.
Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo akhirnya buka suara atas kasus yang menjerat anaknya, Mario Dandy Satriyo (20). Dandy diduga melakukan penganiayaan kepada David (17) yang merupakan anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
Akibat penganiayaan yang dilakukan Dandy, kini David masih tidak sadarkan diri. David saat ini tengah dirawat di RS Medika Pertama Hijau, Jakarta.
-
Siapa Paulus Pandjaitan? Paulus putra dari Menko Luhut ini ternyata mengikuti jejak ayahnya yang meniti karier di bidang kemiliteran. Siapa yang tak kenal Luhut Binsar Pandjaitan? Selain menjabat sebagai Menteri Menko Marves, ia juga memiliki karier mentereng di bidang kemiliteran. Anak sulungnya, Paulus Pandjaitan rupanya mengikuti jejak karier sang ayah.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Kasus penganiayaan itu kini tengah diusut Polres Metro Jakarta Selatan dengan menetapkan Dandy sebagai tersangka. Rafael pun turut mengucapkan permintaan maaf kepada semua pihak.
Berikut pernyataan lengkapnya dalam video yang diterima merdeka.com;
Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dandy Satriyo, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor.
Perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David.
Dan dalam kesempatan ini saya juga ingin mengatakan, bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Terkait pemberitaan harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki.
Saya siap mengikuti kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Saya juga meminta maaf kepada keluarga besar kementerian keuangan karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini.
Sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya terimakasih.
Mario Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan sebagai tersangka. Atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Kemarin MDS telah tetapkan tersangka dan ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers pada Rabu (22/2).
Adapun Dandy dalam kasus ini telah ditersangkakan dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.
"Dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun. Kami mohon izin menghaturkan turut prihatin dan berempati yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang dialami oleh korban, kami akan mengusut tuntas dan memproses kasus ini secara prosedural, proporsional dan berdasarkan sop yang berlaku," imbaunya.
Sementara untuk kondisi korban David saat ini masih dalam perawatan di RS Medika. Usai dianiaya pada, Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 20.30 Wib di perumahan kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Korban saat ini masih dirawat di RS," katanya.
(mdk/fik)