Pertimbangkan Keamanan, Kapolda Papua Sarankan KPK Pakai Cara Soft atas Kasus Enembe
"Tak bisa dipungkiri bahwa masyarakat adat di Papua, khususnya di wilayah pegunungan, hingga saat ini masih menggunakan istilah “big man”. Apalagi label “big man” tersemat kepada seorang Lukas Enembe," tutur Kapolda Papua.
Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Polisi Mathius Fakhiri, menyarankan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan cara soft dalam penanganan kasus hukum terhadap seorang Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi senilai Rp 1 miliar oleh KPK.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
"Saya ingin berpesan dan juga berharap agar tindakan hukum terhadap Lukas Enembe oleh KPK tak berdampak pada terganggunya keamanan di Papua," ujar Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius Fakhiri, Jumat (22/10).
Sebut Kapolda, hingga kini masih ada sekelompok masyarakat yang berjaga-jaga di kediaman pribadi Lukas Enembe, yang berlokasi di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Keberadaan mereka selain menjaga Lukas Enembe, tapi juga bisa menjadi penghalang bagi siapa saja yang hendak ke kediaman Lukas tersebut.
“Upaya sekelompok masyarakat tersebut juga dapat dianggap sebagai sikap untuk menghalangi proses hukum oleh KPK terhadap seorang Lukas Enembe. Untuk itu saya sebagai Kapolda Papua penanggung jawab keamanan di wilayah Papua, berpesan kepada KPK agar pakai cara soft dalam penanganan perkara hukum terhadap Lukas Enembe," kata Kapolda Papua.
Sebagai Kapolda Papua Fakiri siap menjadi penghubung untuk mengoordinasikan serta mengomunikasikan kepada para pihak agar tidak berdampak pada gangguan keamanan di Papua.
"Tak bisa dipungkiri bahwa masyarakat adat di Papua, khususnya di wilayah pegunungan, hingga saat ini masih menggunakan istilah “big man”. Apalagi label “big man” tersemat kepada seorang Lukas Enembe," tutur Kapolda Papua.
Berstatus “big man”, membuat masyarakatnya bisa berbuat apa saja, jika KPK menggunakan upaya jemput paksa terhadap seorang Lukas Enembe.
Pihak Polda Papua terus berupaya untuk memberi pengertian melalui tokoh masyarakat juga agama, bahwa kasus yang tengah dialami Lukas Enembe adalah murni pidana. Dan kasus korupsi adalah satu perbuatan kejahatan luar biasa, sehingga pihak Polda Papua terus memberikan edukasi di Papua.
“Saya yakin di Jakarta pasti mempertimbangkan dampak dari penegakan hukum kepada Lukas Enembe sehingga kita harus memberikan edukasi kepada masyarakat,” tutur Fakhiri.
Dari sisi keamanan nasional, seperti keberlangsungan KTT G20 di Bali, menurut Kapolda Papua, dapat menjadi atensi keamanan bersama dalam mempertimbangkan penanganan hukum oleh KPK terhadap Lukas Enembe.
“Pimpinan tertinggi Kepolisian Bapak Kapolri pun telah menegaskan untuk mengantisipasi kejadian-kejadian gangguan keamanan, yang bisa berdampak pada keamanan nasional. Hal ini menjadi atensi kita di Papua,” ucap Kapolda Papua itu.
(mdk/ded)