Perusahaan Dilarang Potong Gaji Peserta Vaksinasi Gotong Royong
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan perusahaan tak boleh memotong gaji pekerja atau karyawan yang menjadi peserta vaksinasi gotong royong.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan perusahaan tak boleh memotong gaji pekerja atau karyawan yang menjadi peserta vaksinasi gotong royong.
Dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (20/5), Wiku mengingatkan bahwa vaksinasi gotong royong dilakukan tanpa pungutan biaya sedikit pun terhadap penerima vaksin.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kenapa bentuk kapsid virus berbeda-beda? Bentuk kapsid sangat bergantung pada jenis virusnya. Kapsid virus bisa berbentuk bulat, polihedral, heliks, atau bentuk lain yang lebih kompleks. Kapsid tersusun atas banyak kapsomer atau sub-unit protein.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa itu Vaksin Herpes Zoster? Vaksin Herpes ZosterSangat penting bagi masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan mendapatkan vaksin Herpes Zoster. Hal ini agar kondisi seperti yang dijelaskan sebelumnya bisa dicegah. Vaksin Herpes Zoster sendiri perlu didapatkan oleh kelompok usia 50 tahun ke atas.
"Saya kembali ingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa program vaksinasi gotong royong dilakukan tanpa biaya sedikit pun. Perusahaan yang ikut serta dalam program ini juga dilarang memotong gaji karyawan untuk kepentingan vaksin gotong royong," tegasnya.
Pemerintah, kata Wiku, sangat menyayangkan jika ada badan usaha yang memungut biaya terhadap pekerja atau karyawan untuk melaksanakan vaksinasi gotong royong.
Dia meminta masyarakat melaporkan ke Kementerian Kesehatan jika mengetahui adanya pungutan biaya untuk vaksin gotong royong. "Masyarakat yang menemukan pungutan tersebut agar dapat melaporkan ke Kementerian Kesehatan untuk dapat ditindaklanjuti," ujar dia seperti dilansir Antara.
Vaksinasi Covid-19 melalui skema gotong royong telah resmi dimulai pada Selasa (18/5). Menurut Keputusan yang telah diteken Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 11 Mei 2021, harga vaksin gotong royong buatan Sinopharm adalah Rp321.660 per dosis. Akan tetapi tarif pelayanan vaksinasi belum termasuk di dalam harga itu. Dijelaskan pula bahwa tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.
Sementara itu, dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10/2021 tentang Vaksinasi Gotong Royong diatur bahwa biaya vaksinasi gotong royong ditanggung badan hukum/badan usaha yang melaksanakan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga, dan individu lain terkait dalam keluarga.
Program Vaksinasi Gotong Royong ini dilakukan untuk mempercepat pemberian vaksin kepada masyarakat Indonesia. Pemerintah menargetkan 30 juta penduduk mendapat vaksin melalui program ini.
Baca juga:
Harga Vaksin Gotong Royong Dianggap Mahal, Ini Penjelasan Bio Farma
Epidemiolog Ungkap Penyebab Vaksinasi Covid-19 Masih Jauh dari Target
Jokowi Janji Prioritaskan Vaksin Gotong Royong untuk Kota Batam
Jokowi sebut Vaksin Gotong Royong Masih Terbatas
Syarat UKM untuk Bisa Ikut Program Vaksinasi Gotong Royong