Perwira Paspampres Pemerkosa Anggota Kowad akan Jalani Pengadilan Militer
"Masih dalam pemeriksaan mas," ujarnya.
Tim dokter hingga kini masih memeriksa kesehatan Kowad yang menjadi korban pemerkosaan dari seniornya berinisial BF, yang merupakan seorang perwira Paspampres. Salah satunya bukti atau bekas dari pemerkosaan itu.
"Sedang dalam pemeriksaan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kisdiyanto kepada merdeka.com, Minggu (4/12).
-
Kapan Paspampres dibentuk? Paspampres adalah salah satu dari Badan Pelaksana Pusat Tentara Nasional Indonesia (TNI).
-
Apa tugas utama Paspampres? Tugas Paspampres yaitu melaksanakan pengamanan fisik langsung, jarak dekat, setiap saat, dan di manapun berada kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, dan Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Pemerintahan beserta keluarganya.
-
Mengapa Paspampres dibentuk? Sesuai namanya, pasukan terlatih profesional dan tangguh ini diberi amanah dari negara untuk menjadi tameng hidup dalam menjaga Presiden.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa saja yang dilindungi oleh Paspampres? Tugas Paspampres ini tidak hanya dilakukan untuk perlindungan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga, namun juga kepada Tamu Negara setingkat Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan beserta keluarganya.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
Sementara itu, BF pun masih menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan meliputi motif dari BF yang tega melakukan hal keji terhadap juniornya itu.
"Masih dalam pemeriksaan mas," ujarnya.
Danpuspomad Letnan Jenderal TNI Chandra W Sukotjo menambahkan, BF akan dipecat dari TNI. Tanpa ada sidang kode etik.
"Di TNI tidak ada sidang Etik. Yang bersangkutan menghadapi proses hukum, maka yang bersangkutan akan diproses mulai dari penyidikan oleh Polisi Militer, sampai dengan Persidangan oleh Pengadilan Militer," kata Chandra.
Sebelumnya, prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) dari Kostrad di Bali, telah menjadi korban dugaan kekerasan seksual pada puncak KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022. Tersangka dalam kasus tersebut diketahui seorang perwira Paspampres berpangkat Mayor inisial BF.
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Kisdiyanto mengatakan, untuk kondisi korban atau Kowad dari Kostrad di Bali saat ini masih dalam pemeriksaan tim dokter.
"Untuk korban saat ini dalam pemeriksaan di Kodam lV Hasanudin," kata Kisdiyanto saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (3/12).
(mdk/ded)