Perwira Polres Pelabuhan Belawan ditangkap terkait narkoba
Penangkapan itu diduga hasil pengembangan TPPU senilai Rp 2 miliar dari seorang bandar narkoba.
Petugas Bandan Narkotika Nasional menangkap seorang perwira di jajaran Polres Pelabuhan Belawan, Medan, Sumut berinisial IL. Penangkapan itu diduga hasil pengembangan TPPU senilai Rp 2 miliar dari seorang bandar narkoba yang sebelumnya telah ditangkap.
Kabag Humas BNN Slamet Pribadi membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya benar. Kita juga masih konfirmasi dengan penyidik," kata Slamet kepada merdeka.com, Jumat (22/4).
Belum diketahui detail terkait penangkapan perwira tersebut. Saat ini BNN masih mendalaminya.