Pesangon Belum Dibayar, Puluhan Mantan Pilot Merpati Mengadu ke DPR
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mendorong hak-hak para pilot Merparu itu dibayarkan.
Puluhan mantan Pilot Merpati datang mengadu ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/5). Mereka menuntut hak-hak dasar yang tak kunjung dibayarkan oleh perusahaan pelat merah itu.
Diketahui hingga kini, PT Merpati Nusantara Airlines sudah berhenti beroperasi sejak 2014, dilaporkan masih menunggak pembayaran pesangon untuk 1.233 eks pilot dan karyawannya dengan nilai total mencapai Rp312 miliar.
-
Apa yang diharapkan dari Kaukus Air di DPR RI? Putu berharap, kaukus yang diprakarsai oleh para anggota dewan di periode ini bisa terus memperjuangkan isu-isu terkait air. Ia menegaskan bahwa komitmen dan kepedulian pada kelangsungan air bersih tak sekadar hadir pada momentum World Water Forum (WWF) alias Forum Air Sedunia ke-10 yang akan digelar nanti.
-
Bagaimana cara Kaukus Air DPR RI berencana untuk menggerakan anggota DPR lainnya? “Jadi kita menggerakan semua parlemen. Kaukus ini sebenarnya sama tujuannya. Menggerakan semua anggota parlemen". "Ada 84 dapil di Indonesia ada 580 anggota di periode berikutnya akan mengawal, mudah-mudahan isu tentang air ini,” ujar legislator asal Bali tersebut.
-
Apa tujuan utama dibentuknya Kaukus Air di DPR RI? Keinginan itu mengacu untuk menyelesaikan permasalahan air di Indonesia dan dunia. Sebagai langkah awal upaya nyata parlemen untuk ikut andil dalam mengatasi permasalahan air di Indonesia dan di dunia Internasional, DPR RI membentuk Kaukus Air DPR RI atau 'DPR RI Water Caucus'.
-
Siapa yang memprakarsai pembentukan Kaukus Air di DPR RI? Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana selaku inisiator melakukan peluncuran DPR RI Water Caucus secara simbolis di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/5).
-
Apa yang didukung oleh DPR terkait kerja sama Australia dan Jawa Barat? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin menyampaikan apresiasi dan dukungannya.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mendorong hak-hak para pilot itu dibayarkan. Dia pun menerima surat permintaan RDPU dari pilot kepada Komisi VI DPR dan mendengarkan pembacaan surat somasi terbuka kepada Kementerian BUMN agar hak- hak pilot khususnya pesangon segera dibayarkan.
“Kami di DPR berulang kali, menyuarakan bahwa segera selesaikan kewajiban kepada para pegawai, pegawai itu baik yang administrasi, teknis maupun pilot, karena justru inilah kewajiban utama yang harus dibayarkan,” kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5).
Herman meminta agar Kementerian BUMN tidak menghindar atas persoalan pilot eks Merpati yang sampai saat ini belum usai. Harusnya Menteri BUMN Erick Thohir harus menuntaskan persoalan prioritas ini.
“Dosanya besar sekali, zalim, mudah-mudahan dosanya enggak menular sampai anggota DPR,” tutur Herman.
Sedangkan, Perwakilan Mantan Pilot Merpati Muhammad Masikoer mengungkapkan, para mantan Pilot Merpati tak mengharapkan dana dari luar. Tetapi menuntut hak dasar mereka.
“Yang kita harapkan itu adalah uang saya sendiri, uang kita sendiri, gaji itu kita punya sendiri, pesangon itu kita kumpulkan sendiri, dana pensiun itu kita kumpulkan sendiri juga dari potongan-potongan,” beber Masikoer.
“Jadi kalau katakanlah, THR harus dibayarkan itu Pak, kita bahkan tidak mengharapkan itu, THR enggak dibayarin enggak apa-apa, tapi duit saya yang saya kumpulkan dari, mohon maaf saya di Merpati itu masuk tahun 74 sebagai siswa penerbang, saya pensiun tahun 2019, jadi periodenya itu sekitar 45 tahun saya ada di Merpati,” tegas Masikoer.
Kenyataannya, kata dia, setelah Perusahaan Pengelol Aset (PPA) juga tak memberi solusi. Bahkan terkesan buang badan ketika menggugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dengan dibubarkannya Merpati, justru Mantan Pilot tak mendapatkan apa-apa.
Dia mengatakan, pihaknya sudah menuntutke Istana, KSP, Komnas HAM, KPK hingga ke DPR. Namun hingga kini belum ada titik terang atas hak hak mereka.
“Mau ke mana lagi enggak tahu, kalau mau menceritakan itu rasanya sih nggak enggak enak. Jadi kami mohon bantuan DPR untuk bagaimana caranya mencari solusi terbaik,” tegas Masikoer.
Menururnya, tak sedikit mantan Pilot Merpati yang sakit keras dan menua akibat hanya menggantungkan harapan atas dana pesangon. Hingga kini, Pemerintah belum kunjung memberi solusi atas ribuan pegawai yang belum mendapatkan pesangon.
Sebelumnya, pada 30 September 2021, Erick Thohir menilai tidak ada kebangkrutan yang dialami PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Sebab utama pemegang saham akan melikuidasi maskapai penerbangan pelat merah itu, karena tidak lagi beroperasi sejak 2008 lalu.
Menurutnya, perusahaan yang sudah tidak beroperasi sejak lama harus diselesaikan permasalahannya. Ihwal pesangon karyawan hingga aset Merpati pun sudah ditangani PT Danareksa (Persero) dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
Dana pensiun yang sudah ditutup membuat eks karyawan tidak mendapatkan pesiunnya. Padahal selama bekerja gajinya sudah dipotong untuk uang pensiun.
Dana pensiun merpati ditutup sejak Januari 2015, namun para eks karyawan yang sudah pensiun sejak tahun 2013 pun tidak mendapatkan uang pensiunnya.
(mdk/ray)