Pesawat presiden untuk capres petahana, Fadli Zon ingatkan Jokowi naik kelas ekonomi
Fadli Zon mengingatkan Presiden Jokowi yang pernah menyatakan tidak mempersoalkan bila menggunakan transportasi kelas ekonomi.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak setuju dengan pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman yang menyebut pesawat kepresidenan dapat digunakan oleh calon presiden atau capres petahana saat cuti kampanye. Menurutnya, pesawat kepresidenan hanya digunakan presiden saat bertugas. Bukan saat cuti kampanye. Apalagi untuk anggaran pesawat juga berbeda dengan mobil kepresidenan.
"Kalau calon presiden dan pesawat itu dipakai sebenarnya itu sangat tidak layak dan aturannya tidak boleh dipakai," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/4).
-
Mengapa Presiden Jokowi hadir di acara serah terima pesawat? Acara serah terima Pesawat C-130J-30 Super Hercules untuk TNI AU.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang mencobai kereta cepat Jakarta Bandung bersama Presiden Jokowi? Rabu (13/9) hari ini Raffi Ahmad berkesempatan mencobanya bersama Presiden Jokowi.
-
Bagaimana Presiden Jokowi mengenalkan Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih? Menlu Retno mengatakan bahwa Presiden Jokowi dalam setiap kesempatan dan acara selalu mengenalkan Prabowo Subianto selaku calon presiden terpilih.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Karena hal itu, dia meminta KPU mengkaji ulang fasilitas negara untuk capres petahanan agar lebih adil. Seharusnya, aturan khusus dapat dibuat lebih permanen.
"Jangan sampai nanti menimbulkan ketidakadilan ini kan bukan persoalan sekarang saja bisa saja untuk yang akan datang. Aturan itu harus dibuat dengan satu visi ke depan yang bisa relatif lebih permanen," ucapnya.
Fadli menyebut pesawat kepresidenan bukan bagian dari keamanan. Sebab pengamanan seperti pengawal hingga ajudan secara protokoler pasti sudah disediakan sebagai hak melekat presiden.
Dia mengingatkan Presiden Jokowi yang pernah menyatakan tidak mempersoalkan bila menggunakan transportasi kelas ekonomi.
"Sebelum ada pesawat kepresidenan, presiden aman-aman saja naik pesawat komersial. Malah janjinya pak Jokowi mau naik kelas ekonomi, kok sekarang enjoy saja dengan pesawat kepresidenan yang dulu dikritik," jelas Fadli.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan calon presiden atau capres petahana diperbolehkan menggunakan pesawat kepresidenan saat cuti kampanye Pilpres 2019. Dia beralasan pesawat kepresidenan merupakan salah satu hak melekat presiden.
"Loh itu kan yang melekat," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/4).
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
PKS sebut hak Prabowo bertemu siapapun, termasuk Puan Maharani
Sambangi PKB, Sekjen PDIP bakal bahas Pilpres & Pilkada Jatim dengan Cak Imin
Sekjen PDIP sebut Cak Imin sudah seperti anak Megawati
Pengakuan Cak Imin sering dipanggil 'Pak Wapres' oleh tokoh parpol
Tak hanya optimis, Cak Imin yakin dipilih Jokowi sebagai cawapres