Petinggi Adhi Karya akui setor Rp 2,2 miliar buat Anas
"Diperlihatkan bon-bon sementara, ada uang ke Anas. Jumlahnya Rp 2,2 miliar," ujar Arief Taufiqurrahman.
Dugaan aliran dana komisi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, makin terang. Dalam persidangan mantan Kepala Biro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, Anas disebut menerima komisi proyek Rp 2,2 miliar.
Kesaksian itu meluncur dari lisan Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Ir. H. Muhammad Arief Taufiqurrahman, dalam persidangan hari ini. Pria kelahiran Yogyakarta 4 September 1965 awalnya mengelak soal aliran dana itu ketika dicecar oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Kiki Ahmad Yani.
"Waktu itu saya tidak tahu," kata Arief saat bersaksi dalam sidang Deddy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (3/1).
Lantas, Jaksa Kiki mengonfrontir pernyataan Arief dengan Berita Acara Pemeriksaannya. Arief baru mengakui ada aliran dana ke Anas saat diperlihatkan bon sementara saat pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Diperlihatkan bon-bon sementara, ada uang ke Anas. Jumlahnya Rp 2,2 miliar," ujar Arief.
Namun sayang, saat Jaksa Kiki ingin mengonfirmasi soal aliran dana ke beberapa pihak lain keburu dipotong oleh Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto. Hakim Ketua Amin mendesak jaksa membatasi pembuktian kesaksian hanya yang menyangkut Deddy. Sementara itu, salah satu anggota tim kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, yang turut menyaksikan sidang hanya terdiam mendengarkan kesaksian Arief.
"Tolong penuntut umum pembuktian aliran dananya yang menyangkut dakwaan terdakwa dulu. Supaya efisien," kata Hakim Ketua Amin.
Dalam berkas dakwaan Deddy, Anas memang disebut menerima uang Rp 2,2 miliar dari PT Adhi Karya sebagai komisi pemenangan proyek. Menurut jaksa, duit itu digunakan Anas dalam kampanye memperebutkan kursi Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, 2010. Dalam dakwaan, Anas disebut menggunakan duit itu buat membeli telepon seluler BlackBerry dan ongkos perjalanan tiap pendukungnya.