Petugas KPPS Pilgub Banten buka 15 kotak suara secara diam-diam
Petugas KPPS Pilgub Banten buka 15 kotak suara secara diam-diam. KPU akan melakukan pemungutan suara ulang paling lama hari Minggu besok.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 15 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Penyebabnya 15 kota suara tersebut telah dibuka secara diam-diam oleh petugas KPPS.
Keputusan itu akan diambil setelah diterimanya surat rekomendasi dari Panwascam Kecamatan Teluknaga tersebut. Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaenal Abidin mengatakan, secara lisan pihaknya sudah menerima informasi terkait dengan rekomendasi dilakukannya PSU di 15 TPS tersebut. Namun surat rekomendasi terkait hal tersebut belum diterima oleh KPU Kabupaten Tangerang.
"Secara lisan sudah disampaikan rekomendasinya adalah dilakukan PSU, namun kami belum menerima surat rekomendasinya, setelah menerima surat rekomendasi, kami akan melakukan pleno di KPU Kabupaten Tangerang," ujarnya, Jumat (17/2).
Soal waktu pelaksanaan, Ali menjelaskan bahwa berdasarkan amanat undang-undang serta peraturan KPU, PSU harus dilakukan empat hari setelah dilakukan pemungutan suara Pilkada Banten 2017.
"Kami akan usahakan dilakukan pada hari Minggu (19/2), karena kami berharap PSU dilakukan pada hari libur, sehingga masyarakat bisa lebih antusias menggunakan hak pilihnya karena di hari libur," tambahnya.
Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi membenarkan akan dilaksanakannya PSU di 15 TPS yang ada di Kecamatan di Teluknaga tersebut.
"Semalam Panwascam Teluknaga mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) paling lambat hari Minggu (19/2)," katanya.