Petugas Temukan Narkoba Dalam Tas Tertinggal di Commuter Bogor-Jakarta Kota
Saat ini kasus tersebut sepenuhnya telah ditangani oleh pihak kepolisian sektor Pasar Minggu.
Petugas Pengawalan Kereta (Walka) menemukan satu buah tas di dalam KRL KA 1151 relasi Bogor-Jakarta Kota yang berisi narkoba.
VP Komunikasi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Eva Chairunnisa menjelaskan, tas milik salah seorang penumpang yang tertinggal pada Kamis (17/1) sekitar pukul 15.00.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Petugas Walka PT KCI mendapatkan laporan ada penumpang yang dari pengguna jasa di kereta tersebut yang menyadari bahwa ada pengguna lain yang baru saja turun di Stasiun Depok namun tas miliknya yang berada di rak bagasi tidak terbawa," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/1).
Kemudian, petugas Walka menyerahkan ke petugas pengamanan dan pelayanan di Stasiun Pasar Minggu untuk dilakukan proses pengecekan bersama guna kebutuhan pendataan pada sistem lost and found PT KCI agar memudahkan jika ada laporan dari pengguna jasa yang merasa barangnya tertinggal di KRL.
"Setelah proses pengecekan isi tas dilakukan, petugas melihat salah satu barang yang mencurigakan berupa tiga klip plastik bening yang diduga narkoba," ucap dia.
Tim pengamanan dan pelayanan PT KCI melaporkan ke aparat kepolisian Polsek Pasar Minggu dan berhasil meringkus pemilik narkoba yang sempat menghubungi petugas call center PT KCI tersebut.
"Melalui koordinasi bersama tim pelayanan PT KCI, pihak kepolisian berhasil menemukan data pengaduan dari seorang perempuan yang merasa ketinggalan barang dengan ciri-ciri yang sama pada tas tersebut yang telah terdata pada sistem lost and found PT KCI," terang dia.
Saat ini kasus tersebut sepenuhnya telah ditangani oleh pihak kepolisian sektor Pasar Minggu.
Eva mengatakan, PT KCI mengimbau kepada seluruh pengguna jasa agar segera melaporkan ke petugas jika melihat hal-hal yang mencurigakan di area Stasiun dan KRL.
"Sebagai moda transportasi publik, PT KCI mengecam keras peredaran narkoba dan juga mendukung pemerintah dalam memberantas narkoba," kata dia.
Petugas Boleh Membuka Tas Tertinggal di Commuter ?
Eva menjelaskan prosedur jika Petugas Pengawalan Kereta (Walka) menemukan tas atau barang penumpang.
Pertama yang dilakukan oleh petugas Walka yakni menyerahkan tas ke bagian pelayanan. Kemudian, dibuka untuk dilakukan pendataan. Setelah itu, data dimasukan ke sistem lost n found
"Pada saat serah terima, tas tersebut akan dibuka untuk didata ciri-ciri fisik tas, merk dan lain-lain. Petugas yang mendata akan membuka. Di situ dilihat kedua belah pihak antara petugas pengamanan yang menemukan dengan petugas pelayanan yang mendata," kata Eva.
Eva menjelaskan, tujuan pendataan tersebut jika sewaktu-waktu ada penumpang yang melapor bahwa barang bawaannya ketinggalan di KRL.
"Nanti kami akan cocokkan dengan sistem lost n found," ucap dia.
Sementara itu, Eva menjelaskan, penumpang yang kehilangan barang pada saat menumpangi KRL bukan tanggung jawab operator.
"Layanan KCL hadir sebagai layanan tambahan untuk memudahkan pendataan barang-barang penumpang yang tertinggal dan masih ditemukan oleh petugas. Jadi jika ada penumpang tertinggal barang di KRL, selama belum diambil oknum penumpang lain maka pasti akan di amankan oleh petugas dan didata di lost n found," tuturnya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Diupah USD 3.000, WN Nigeria Selundupkan Sabu Modus Serapkan ke Baju
Polisi Ciduk 11 Pengedar Sabu Pakai Bungkus Abon Teri Medan dan Lele
Polisi Bekuk 11 Pengedar Narkoba Jaringan Banjarmasin-Jakarta
Narkoba Ancaman Paling Serius Malah Tak Dibahas Prabowo & Jokowi di Debat
Wanita Ini Ditangkap Usai Bawa Sabu dalam Bra buat Tiga Napi Lapas Dumai
Putu Dea Curi Emas Milik Teman untuk Beli Sabu dari Mantan Pacar