Picu Kerumunan, Acara Kenaikan Kelas di Palabuhanratu Sukabumi Dibubarkan
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, membubarkan acara kenaikan kelas yang digelar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) Miftahul di Kampung Jayanti. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, membubarkan acara kenaikan kelas yang digelar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) Miftahul di Kampung Jayanti. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Langkah tegas kami lakukan sebagai upaya untuk melakukan pencegahan penyebaran virus mematikan ini sekaligus menjalankan perintah sesuai surat yang dikeluarkan dari Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi mengenai larangan kegiatan yang bisa berpotensi memunculkan kerumunan," kata Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Palabuhanratu Ahmad Samsul Bahri kepada wartawan di Sukabumi, Rabu (16/6).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Bagaimana mutasi virus Corona pada pria tersebut terjadi? Selama masa infeksi, dokter berulang kali mengambil sampel dari pria tersebut untuk menganalisis materi genetik virus corona. Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
-
Kenapa bentuk kapsid virus berbeda-beda? Bentuk kapsid sangat bergantung pada jenis virusnya. Kapsid virus bisa berbentuk bulat, polihedral, heliks, atau bentuk lain yang lebih kompleks. Kapsid tersusun atas banyak kapsomer atau sub-unit protein.
Menurut dia, pada poin pertama surat edaran itu jelas menyatakan kegiatan yang dilarang termasuk hajatan, seperti kenaikan kelas yang memang mengumpulkan orang.
Sebelum melakukan pembubaran, petugas juga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mengakhiri acara yang bisa berpotensi menyebarkan Covid-19.
Dia mengatakan, seharusnya pihak sekolah menaati peraturan yang sudah disosialisasikan sebelumnya. Bahkan sebelum munculnya surat edaran mengenai larangan kegiatan yang berpotensi memicu kerumunan di masa pandemi ini sudah ada surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, khususnya yang menyangkut sekolah di bawah binaan Kemenag.
"Sehingga tidak ada alasan lagi bagi siapa pun bisa menggelar kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan yang berdampak kepada penyebaran virus ini. Maka dari itu, siapa pun harus menaati dan pihaknya pun tidak segan melakukan pembubaran," katanya.
"Mengantisipasi acara serupa, kami menginstruksikan kepada jajaran untuk lebih proaktif memberikan informasi hingga ke berbagai lapisan masyarakat, jangan sampai ada acara yang mengundang kerumunan dengan alasan panitia acara tidak mengetahui adanya aturan itu," Camat Palabuhanratu ini.
Samsul mengatakan, jika ada sekolah maupun yayasan yang melanggar aturan, bahkan membandel dengan tetap mengadakan acara kegiatan yang menimbulkan kerumunan, pihaknya tidak segan memanggil kepala sekolah atau yayasan yang menyelenggarakan acara.
Selain itu, jelas dan tegas dalam surat edaran tentang aturan berkegiatan selama pandemi Covid-19 jika ada yang melanggar ataupun sengaja melawan aturan akan dikenakan sanksi pidana. Tentunya dalam penegakan hukum ini ada payung hukum yang mengaturnya, maka dari itu siapa pun wajib mematuhinya.
Baca juga:
Dokter Reisa Ingatkan Jangan Pertaruhkan Kesehatan, Tingkatkan Penerapan Prokes
Wagub Soal DKI Diminta PSBB: Sudah Diputuskan PPKM 2 Minggu dan Prokes Diperketat
Vaksinasi Covid-19 di Cilegon Picu Kerumunan, Dinkes Berdalih karena Warga Antusias
Wali Kota: Kepatuhan Warga pada Protokol Kesehatan di Semarang Turun
28 Warga Kudus Terpapar Covid-19 Varian Delda, Kontak Erat Ditelusuri
Lapak Pedagang Sate Taichan di Tanah Abang Disegel Akibat Langgar Protokol Kesehatan