Pihak Beras Maknyus minta mabes polri jadwal ulang pemeriksaan
Namun Agung enggan menjelaskan lebih rinci siapa saja yang menjadi perwakilan yang meminta menunda pemeriksaan.
Penyidik Mabes Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan 9 saksi terkait kasus beras yang diproduksi PT Indo Beras Unggul (IBU). Namun delapan di antaranya membatalkan pemeriksaan dan menjadwalkan pemeriksaan ulang pada hari Kamis (27/7).
"Dari sembilan (saksi) satu sedang berlangsung pelaksanaannya, yang delapan minta dilakukan penundaan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/7).
Diketahui satu saksi yang hadir dalam pemeriksaan tersebut merupakan perwakilan dari salah satu pihak dari retail modern. Sementara 8 saksi yang meminta penundaan pemeriksaan di antaranya merupakan pihak dari PT IBU dan PT PTS.
Namun Agung enggan menjelaskan lebih rinci siapa saja yang menjadi perwakilan yang meminta menunda pemeriksaan.
"Semua yang terkait dengan masalah hulu sampai hilirnya adalah pihak pihak yang perlu kita mintakan kejelasannya," ungkapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi yang ada saat penggerebekan di Gudang beras PT IBU, Kamis (20/7).