Pihak Jessica minta hakim tak gubris kesaksian Polisi Australia
Pihak Jessica minta hakim tak gubris kesaksian Polisi Australia. Semua hal yang berkaitan tentang catatan Torres, tidak bisa dipakai untuk mendukung tuntutan jaksa terhadap Jessica.
Pihak Jessica minta hakim tak gubris kesaksian Polisi Australia
Tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso meminta majelis hakim untuk mengesampingkan kesaksian dari saksi fakta anggota Kepolisian di New South Wales, Australia, Jhon Jesus Torres. Pasalnya kesaksian Torres bersifat De Auditu yaitu bukan berdasarkan pengelihatan dan pendengaran langsung.
Istilah lain hanya mendengar dari orang lain yang disebut juga dengan kesaksian tidak langsung.
"Kebenarannya dia tidak pernah lihat dan saksikan. Torres tidak bisa dihadirkan sebagai saksi dan tidak sesuai KUHAP," kata Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan saat membacakan nota pembelaan di ruang sidang Koesoemah Atmadja 2, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10).
Sebagaimana diketahui pada sidang ke-25 tanggal 26 September 2016, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Torres sebagai saksi. Pada kesaksiannya, Torres hanya membacakan 14 catatan kepolisian atas nama Jessica Kumala Wongso.
Otto menilai, catatan laporan kepolisian tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus kematian Mirna karna racun sianida. Bahkan Otto mengatakan Torres pun mengakui catatan kepolisian tersebut tidak ada relevansinya dengan catatan laporan kepolisian yang dia beberkan.
"Dengan demikian, catatan kepolisian Torres tidak berkaitan, dan sudah seharusnya dikesampingkan," tegas Otto.
Pernyataan Otto itu dikuatkan dengan adanya surat dari lembaga kepolisian di New south Wales yang menyebut surat itu juga sudah disahkan oleh Konsulat Jenderal RI.
"Menyatakan tidak ada record kriminal dari terdakwa. Ini dapat mengalahkan keterangan Torres yang hanya dari laporan," ungkap Otto.
Adanya bukti surat itu membuat Otto menyimpulkan bahwa kliennya itu tidak memiliki catatan kriminal di Australia. Artinya, semua hal yang berkaitan tentang catatan Torres, tidak bisa dipakai untuk mendukung tuntutan jaksa terhadap Jessica.
Baca juga:
Pihak Jessica habiskan Rp 17,5 juta buat nota pembelaan
Sidang nota pembelaan Jessica dilanjutkan pagi ini
Sidang ditunda, Otto Hasibuan bilang 'pleidoi baru 50 persennya'
Ini isi lengkap Pleidoi yang dibacakan Jessica sambil menangis
Dalil-dalil Otto Hasibuan agar Jessica dapat vonis bebas
-
Kapan Jessica Wongso terlihat gembira bersama Otto Hasibuan? Jessica dan Otto Hasibuan terlihat sedang tertawa dengan gembira. Yakup pun ikut tersenyum menyaksikan momen tersebut.
-
Kapan Jessica Mila mulai berakting? Tahun 2002 menjadi awal dari karier aktingnya ketika ia membintangi sinetron CINTA SMU, walaupun pada saat itu usianya baru 10 tahun.
-
Siapa yang setia menemani Jessica Wongso ketika dijemput di Lapas Pondok Bambu? Momen Suami dan Mertua Jessica Mila setia Menjemput Jessica Wongso Setelah Bebas Bersyarat, Mendampingi Sejak Awal Kasus Ketika menjemput Jessica di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Yakup sempat memperbarui IG Story-nya.
-
Kapan Jessica Mila hamil? Momen romantis Jessica Mila dan Yakub Hasibuan ini terekam sekitar satu minggu yang lalu, di saat itu, menantu dari Otto Hasibuan ini sedang hamil.
-
Siapa yang mendampingi Jessica Wongso saat bebas bersyarat? Melalui foto ini, terlihat tim kuasa hukum Otto Hasibuan mendampingi Jessica Wongso yang sebelumnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara hingga dapat remisi hukuman dan dinyatakan Bebas Bersyarat.
-
Kapan pembuluh darah Jessica Mila pecah? Meskipun pernah mengalami pecahnya pembuluh darah sebelumnya, kali ini adalah pertama kalinya terjadi pada mata Jessica Mila.