Pilkades Tangerang gunakan barcode antisipasi pemilih palsu
Pilkades Tangerang gunakan barcode antisipasi pemilih palsu. Ada barcode pada kertas undangan pemilih. Barcode dalam kertas itu discan saat warga hendak mencoblos. Jika barcode pada surat undangan pemilih tak terdeteksi, dipastikan surat undangan itu palsu.
Sebanyak 16 desa di Kabupaten Tangerang menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, Minggu (27/8). Ada hal menarik dalam pelaksanaan Pilkades. Empat dari 16 Desa di 13 Kecamatan menerapkan sistem digital pada surat undangan peserta pemilih terdaftar.
Ini untuk memudahkan petugas dan pemilik hak suara untuk melakukan pencoblosan di TPS yang telah ditentukan, Sekaligus menghindari kecurangan dari oknum nakal yang ingin menggelembungkan suara.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
Sekretaris Panita Pilkades Desa Sampora Syamsul Hadi menuturkan, aplikasi digital ini memudahkan panitia memberikan hak pada pemilih terdaftar. Cara ini juga mempercepat sistem rekapitulasi pelaporan mulai dari proses pemungutan dan perhitungan suara.
"Panitia jadi lebih mudah untuk menentukan apakah surat undangan yang dibawa pemilih itu benar atau palsu. Proses ini juga secara otomatis atau real time bisa melihat jumlah partisipasi pemilih sesuai yang terdaftar di DPT," kata Pria yang sehari-hari bekerja sebagai Guru TU di Madrasah Tsanawiyah itu.
Sistem digital yang dimaksud adalah memberikan barcode pada kertas undangan pemilih. Barcode dalam kertas itu discan saat warga hendak mencoblos. Jika barcode pada surat undangan pemilih tak terdeteksi, dipastikan surat undangan itu palsu.
"Yang bersangkutan bisa diproses hukum sesuai ketentuan berlaku. Jika ternyata bawa surat undangan palsu," ucap dia.
Dikonfirmasi, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemerintah Desa, Kabupaten Tangerang, Tisna Hambali menyebutkan, pihaknya sebenarnya ingin menerapkan sistem digital ini pada 16 Desa yang menggelar Pilkades.
Namun, sejumlah Desa di Kabupaten Tangerang masih terkendala infrastruktur jaringan komputer. Sehingga baru bisa diikuti oleh 4 Desa yakni Sampora, Pasir Barat, Cikasungka dan Ranca Iyuh.
"Enaknya memang pakai barcode, ini lebih mudah terdata. Tapi karena beberapa keterbatasan ini belum bisa dilakukan oleh 16 Desa peserta Pilkades," ucap Trisna.
Dengan sistem digital, masyarakat bisa dengan mudah mengakses proses dan hasil Pilkades melalui website resmi Pilkades Tangerang di: http://pilkadestangerangkab.info
"Di situ semua informasi lengkap soal Pilkades, mulai dari partisipasi pemilih, dan hasil rekapitulasi pemenang kandidat Kepala Desa," ucap dia.
(mdk/noe)