PKS Sentil Ari Kuncoro: Rektor Cermin Moral dan Intelektual Kampus
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengkritik rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro. Ia menilai, rangkap jabatan Ari sebagai Wakil Komisaris BRI tidak masuk akal. Sebab, Statuta UI jelas melarang rektor rangkap jabatan di BUMN.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengkritik rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro. Ia menilai, rangkap jabatan Ari sebagai Wakil Komisaris BRI tidak masuk akal. Sebab, Statuta UI jelas melarang rektor rangkap jabatan di BUMN.
Sebagai Rektor UI, kata Mardani, Ari seharusnya menjadi contoh moral dan intelektual kampus.
-
Kapan Soedjatmoko menjabat sebagai rektor di United Nations University Tokyo? Lulusan Sekolah Kedokteran Mantan duta besar Indonesia ini telah menjadi rektor di United Nations (PBB) University Tokyo pada September 1980.
-
Siapa yang mengintimidasi Rektor Unika Soegijapranata? Siapapun yang diperintah untuk mengintimidasi Rektor Unika Soegijapranata itu, anda akan menghancurkan institusi ini.
-
Siapa yang melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari? Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Apa yang dikatakan Ma'ruf Amin tentang Universitas Indonesia (UI)? Ma'ruf Amin mengapresiasi Universitas Indonesia (UI) sebagai kampus yang melahirkan gagasan dan inovasi. Hal itu disampaikannya saat membuka UI Industrial-Government (I-GOV) Expo 2023 yang digelar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI, Depok, pada 5 Desember 2023."UI merupakan kampus yang menjadi tempat lahirnya gagasan dan inovasi. UI juga menjadi kampus yang berkontribusi besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," kata Ma'ruf Amin.
-
Bagaimana Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan? DKPP juga mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya. Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Bagaimana BRI mengakselerasi penyaluran KUR kepada UMKM di Indonesia? Strategiitu melalui konsep revitalisasi tenaga pemasar mikro yang merupakan financial advisor dengan konsep penguasaan ekosistem suatu wilayah.
"Posisi rektor itu cermin moral dan intelektual kampus. Mesti jadi contoh. Kedua, perangkapan yang terjadi sesuatu yang tidak masuk di akal. Statuta jika belum berubah mestinya dijadikan rujukan," ujar Mardani melalui pesan singkat, Selasa (29/6).
Mardani menilai, perlu diusut rangkap jabatan Rektor UI ini. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Dikti serta Kementerian BUMN perlu bersuara.
"Kementerian Dikti dan BUMN perlu bersuara. Menjelaskan ke publik," kata dia.
Tidak menutup pula rangkap jabatan serupa terjadi di universitas lain. Anggota DPR RI ini menilai, hal ini perlu menjadi momentum pembenahan BUMN.
"Publik harus mengawal semua proses ini secara transparan. Dan bukan tidak mungkin ada kondisi serupa di tempat lain. Dan ini bisa jadi momentum merapikan BUMN," ujar Mardani.
Sebelumnya Rektorat Universitas Indonesia (UI) tengah menjadi sorotan publik. Gara-garanya, pihak UI memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang buat meme bernada kritik terhadap Presiden Jokowi sebagai The King of Lip Service.
Belakangan, posisi Rektor UI Ari Kuncoro yang merangkap sebagai komisaris BUMN pun terungkap. Hal ini dinilai sejumlah kalangan tak etis.
Ari diketahui menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI). Hal ini diungkap mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz dalam unggahan di akun Twitter pribadinya.
"Rektor UI, Prof Ari Kuncoro itu Wakil Komisaris Utama BRI. Sebelumnya Komut BNI. Jadi paham kan kenapa pimpinan UI itu sangat sensitif dengan isu yang berkaitan dengan penguasa? @BEMUI_Official tetaplah tegak #BEMUI," cuit Donal seperti dikutip pada Selasa (29/6).
Hal ini juga dipastikan dalam laman resmi BRI yang menunjukkan bahwa alumnus Brown University, Amerika Serikat (AS) itu telah menjabat wakil komisaris utama BRI sejak 2020. Sampai saat ini, Ari masih aktif menduduki posisi tersebut.
Liputan6.com berusaha mengontak pihak BRI melalui pesan singkat dan telepon, namun hingga saat ini belum ada jawaban. Begitu juga dengan Ari Kuncoro.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia, Rektor dilarang rangkap jabatan di BUMN.
Pada pasal 35 Statuta UI disebutkan, rektor dilarang merangkap jabatan pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta. Berikut bunyi lengkap Pasal 35 pada Statuta UI:
Rektor dan wakil Rektor dilarang merangkap sebagai:
a. pejabat pada satuan pendidikan lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat;
b. pejabat pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah;
c. pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta;
d. anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik; dan/atau
e. pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI.
Sementara Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam menanggapi posisi Rektor UI Ari Kuncoro yang merangkap sebagai komisaris BUMN. Dia mengatakan, keputusan menyalahi aturan atau tidaknya Ari terkait merangkap jabatan merupakan keputusan dari Majelis Wali Amanat (MWA) UI.
"Tentunya nantinya MWA yang dapat memberikan keputusan tentang hal tersebut, apakah menyalahi status atau tidak," katanya kepada merdeka.com, Selasa (29/7).
Dia mengatakan, UI sebagai Perguruan Tinggi Negeri yang berstatus Badan Hukum (PTN BH) memiliki otonom yang lebih luas. Artinya, kata dia, kebijakan umum, pengawasan dan pengendalian umum atas pengelolaan universitas merupakan kewenangan MWA.
"UI sebagai PTN BH maka kebijakan umum universitas, pengawasan dan pengendalian umum atas pengelolaan universitas merupakan kewenangan MWA," bebernya.
Diketahui, dalam website mwa.ui.ac.id, Majelis Wali Amat beranggotakan 17 orang. Mereka telah diangkat pada 26 Maret 2019 sesuai SK Menristekdikti RI nomer 11566/M/KP/2019 :
Ketua MWA UI : Saleh Husin
Sekretaris MWA UI : Wiku B.B. Adisasmito
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Anggota Ex-officio MWA UIN)
Rektor UI (Anggota Ex-officio MWA UIN)
Anggota MWA UI :
Wakil Dosen - Bambang P.S Brodjonegoro
Wakil Dosen -Corina D.S Rinatoputra
Wakil Dosen -Fredy B.L.Tobing
Wakil Dosen - Sri Mardiyati
Wakil Dosen - Sri Mulyani Indrawati
Wakil Dosen -Yosi Kusuma Eriwati
Wakil Masyarakat -Darmin Nasution
Wakil Masyarakat - Erick Thohir
Wakil Masyarakat - Hans Kartikahadi
Wakil Masyarakat - Jonathan Tahir
Wakil Masyarakat - Noni S.A. Purnomo
Wakil Tenaga Pendidikan - Luluk Tri Wulandari
Wakil Mahasiswa - Ahmad Naufal Hilmy
Baca juga:
Komisi X: Rangkap Jabatan Langgar Statuta UI, Ari Kuncoro Harus Pilih Salah Satu
Statuta UI Larang Rektor Rangkap Jabatan
Fadli Zon Sebut Rangkap Jabatan Ari Kuncoro Bikin Negara Bangkrut
Ini Peraturan Pemerintah Tentang Statuta UI, Rektor 'Haram' Rangkap Jabatan!
MWA UI yang Putuskan Status Rangkap Jabatan Ari Kuncoro, Anggotanya Erick Thohir