PLN Didesak Cari Solusi Tagihan Listrik Bengkak Saat Pandemi Covid-19
Menurut Zulkifli, PLN pun perlu menangani persoalan tagihan listrik bulanan yang mendapatkan respon keluhan dari masyarakat. Aspirasi tersebut perlu ditampung dan diberikan jalan keluar.
Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan menyoroti keluhan masyarakat terkait tagihan pemakaian listrik yang dirasa naik hingga dua kali lipat selama pandemi virus Corona atau Covid-19. Masalah tersebut pun dibawanya saat forum pertemuan online bersama kader PAN se-Sulawesi.
"Banyak laporan dan keluhan masyarakat terkait kenaikan tagihan pembayaran listrik yang melebihi dari biasanya. Dan ini sangat membebani masyarakat," kata Zulhas dalam keterangannya, Jumat (12/6).
-
Bagaimana PLN mendukung transisi ke kendaraan listrik? PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan.
-
Dimana PLN ingin menyediakan akses listrik yang merata? “Ini adalah bentuk dukungan PLN terhadap program yang dirancang oleh Pemerintah. PLN ingin semua masyarakat dapat menikmati listrik, sehingga kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat," ucap Darmawan.
-
Bagaimana PLN mendukung transisi energi di Indonesia? Dalam 2 tahun terakhir, PLN telah menjalankan berbagai upaya transisi energi. Di antaranya adalah membatalkan rencana pembangunan 13,3 Gigawatt (GW) pembangkit batubara, mengganti 1,1 GW pembangkit batubara dengan EBT, serta menetapkan 51,6% penambahan pembangkit berbasis EBT.
-
Kapan PLN mulai mendukung ekosistem kendaraan listrik? PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang berkembang pesat di Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Bagaimana cara PLTA Kracak menyalurkan listrik? “Jadi ini listriknya disalurkan ke Bogor, yang saat itu Buitenzorg sedang butuh, terutama untuk penerangan kantor gubernur. Setelah Buitenzorg memiliki penerangan, listrik disalurkan ke Tanjung Priuk untuk operasional Trem dan perkotaan,” kata sang kreator, Jejak Siborik.
Zulkifli yang merupakan Ketum PAN itu menyampaikan, seluruh kader PAN yang masuk dalam anggota DPR di semua tingkatan untuk pro aktif mengawal aspirasi masyarakat tersebut.
"Dampingi dan fasilitasi masyarakat yang saat ini mengeluh soal kenaikan listrik untuk bertemu dengan PLN-PLN di daerah," jelas dia.
Menurutnya, PLN pun perlu menangani persoalan tagihan listrik bulanan yang mendapatkan respon keluhan dari masyarakat. Aspirasi tersebut perlu ditampung dan diberikan jalan keluar.
"PLN perlu segera mencari solusi yang terbaik terkait kenaikan pembayaran listrik ini supaya keresahan masyarakat ini tidak semakin meluas," ujarnya.
Selain soal tagihan PLN, lanjutnya, aspirasi yang berkembang di masyarakat adalah soal kenaikan pembayaran BPJS, pembatalan pemberangkatan haji tahun 2020, dan pembagian bantuan sosial atau bansos yang kurang tepat sasaran.
"Para anggota dewan dari PAN harus secara sungguh-sungguh mengkritisi masalah ini. Mereka harus menjadi corong partai untuk memperjuangkan aspirasi rakyat ini," tutupnya.
Sebelumnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik dalam perhitungan tagihan rekening listrik bulan Juni 2020.
Kenaikan tagihan listrik lebih disebabkan peningkatan penggunaan listrik pada saat adanya pandemi virus Corona atau Covid-19.
Di mana pada saat itu diberlakukan PSBB, ditambah dengan bertepatan bulan puasa dimana secara statistik terjadi kecenderungan kenaikan pemakaian oleh pelanggan.
"Kami mendengar dan memahami pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik. Namun kami pastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif, tarif listrik tetap sejak 2017. PLN juga tidak memiliki kewenangan untuk menaikan tarif listrik," tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril seperti melansir laman Antara, di Jakarta, Jumat (12/6).
Dia menyebutkan, perhitungan tagihan listrik terdiri dari dua komponen utama, yaitu pemakaian yang dikalikan dengan tarif listrik. Sejak tahun 2017 tarif listrik tidak mengalami kenaikan.
PLN juga memastikan tidak melakukan subsidi silang dalam pemberian stimulus Covid-19 kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi, karena stimulus diberikan oleh Pemerintah.
"Stimulus Covid-19 murni pemberian Pemerintah bukan PLN. Dan kami tidak bisa melakukan subsidi silang. Kami juga diawasi oleh Pemerintah, DPR, BPK, dan BPKP, sehingga tidak mungkin kami melakukan subsidi silang," tambah Bob.
Seperti diketahui, PSBB yang diberlakukan dalam rangka menekan pandemi covid-19 menyebabkan PLN tidak melakukan pencatatan meter, sehingga tagihan bulan April menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian 3 bulan sebelumnya.
Kemudian, pada bulan April baru 47 persen petugas PLN melakukan pencatatan meter untuk tagihan bulan Mei akibat kebijakan PSBB masih diberlakukan di beberapa daerah.
Sementara pada bulan Mei hampir 100 persen dari pelanggan didatangi petugas untuk catat meter untuk rekening bulan Juni.
Sehingga tagihan rekening bulan juni merupakan tagihan riil ditambah dengan selisih pemakaian bulan sebelumnya, yang dicatat menggunakan rata-rata tiga bulan sebelumnya.
"Penggunaan rata-rata tiga bulan, tidak lain adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Penggunaan rata-rata tiga bulan ini juga menjadi standar pencatatan di seluruh dunia ketika petugas tidak dapat melakukan pencatatan meter," tambah Bob.
Merespon kenaikan tagihan yang terjadi pada pelanggan, PLN memberikan solusi melalui kebijakan skema perlindungan lonjakan untuk meringankan pembayaran pelanggan.
Jika pada bulan Juni terjadi kenaikan tagihan lebih dari 20 persen akibat penagihan bulan sebelumnya menggunakan rata-rata 3 bulan terakhir, pelanggan berhak menerima perlindungan lonjakan dengan hanya membayar tagihan bulan Juni ditambah 40 persen dari selisih tagihan bulan sebelumnya saat menggunakan rata-rata pemakaian 3 bulan. Kemudian 60 persen sisanya dibayar 3 bulan selanjutnya dengan besara 20 persen setiap bulan.
"Silahkan menghubungi Contact Center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas. Kami mohon jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak terpercaya," tambah Bob.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com