PLN Tolak Permohonan Penangguhan Pajak Listrik Pemkot Solo
Manager PT PLN UP3 Surakarta, Ari Prasetyo Nugroho mengaku, sudah menjawab permohonan penangguhan tersebut, beberapa hari lalu. Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 saat ini tidak hanya berimbas pada Pemkot Solo, namun juga kepada semua lini, termasuk pada PLN.
PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP) 3 Surakarta menolak surat permohonan penangguhan pembayaran pajak listrik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Dengan demikian Pemkot Solo tetap harus membayar pajak listrik yang dibebankan setiap bulannya.
Manager PT PLN UP3 Surakarta, Ari Prasetyo Nugroho mengaku, sudah menjawab permohonan penangguhan tersebut, beberapa hari lalu. Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 saat ini tidak hanya berimbas pada Pemkot Solo, namun juga kepada semua lini, termasuk pada PLN.
-
Apa itu Selat Solo? Selat Solo menjadi salah satu kuliner yang bisa menjadi pilihan saat berkunjung ke Kota Surakarta, Jawa Tengah.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang terbakar di Solo? Pada Selasa (3/10), terjadi kebakaran di sebuah gudang rongsok yang terletak di Kampung Joyosudiran, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Bagaimana cara Hadi Tjahjanto menyapa prajurit TNI? "Ketika berjumpa dengan Prajurit, maupun keluarga besarnya saya selalu berusaha menyapa terlebih dahulu seperti apa yang dipesankan oleh kedua orang tua saya dahulu," tulisnya dalam caption.
"Permohonannya sudah saya terima, jawabannya sudah saya sampaikan juga. Kondisi Covid-19 ini kan PLN juga terima secara ekonomi," katanya kepada merdeka.com, Selasa (9/6).
"Tidak disetujui, sesuai stimulus dari pemerintah," sambungnya.
Dengan keputusan tersebut, dia menambahkan, Pemkot Solo tetap harus membayar pajak listrik yang dilakukan setiap bulannya. Ari menyampaikan, hingga saat ini Pemkot Solo belum pernah menunggak pajak. Termasuk bulan Mei, pajak untuk PJU maupun gedung milik pemkot sudah lunas dibayar.
"Sampai Mei kan sudah dibayar, jadi nggak ada masalah," terangnya.
Terkait sanksi jika terjadi tunggakan, Ari mengaku tidak mau berandai-andai. Karena pajak atau penggunaan listrik bulan Juni dan seterusnya belum diketahui.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Solo meminta penangguhan pajak listrik ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk 7 bulan ke depan. Namun hingga saat ini permohonan penangguhan pajak bulan Juni hingga Desember tersebut belum juga dikabulkan.
Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo membenarkan kabar tersebut. Pihaknya sudah mengirimkan surat ke PLN untuk meminta penundaan pajak. Pemkot Solo baru akan membayar pajak tersebut pada tahun 2021.
"Saya sudah mengirimkan surat ke PLN, namun sampai sekarang belum ada jawaban dari PLN," ujar Rudy, Senin (8/6).
Baca juga:
PAN: PLN Harus Berikan Ganti Rugi untuk Tagihan yang Salah
Mufti Anam Sebut Tagihan Listrik Naik saat Pandemi Bikin Sedih & Bingung Rakyat
Stafsus Jokowi Sebut Lonjakan Kenaikan Listrik Lantaran Masyarakat di Rumah
PLN Bantah Naikkan Tarif Listrik Diam-Diam dan Lakukan Subsidi Silang
Tak Puas Penjelasan Tagihan Listrik Naik, Warga Depok Kembali Geruduk PLN
PLN Buka Skema Pembayaran Kekurangan Tagihan Listrik Imbas Corona Dicicil 3 Bulan