PN Jaktim Gelar Sidang Putusan Sela Kasus Tes Swab Rizieq Syihab Hari Ini
Sidang pada hari ini tidak akan berjalan lama. Karena, agenda sidang hanya mendengarkan putusan atas nota pembelaan dari Rizieq.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang dengan agenda putusan sela terhadap eksepsi atau nota pembelaan dari para terdakwa dalam Perkara Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat. Sidang dijadwalkan digelar pagi ini.
"Agenda hari ini sidang putusan sela Habib Rizieq dan Habib Hanif Alatas kasus swab RS Ummi," kata kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar di PN Jaktim, Rabu (7/4).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
Ia menjelaskan, sidang pada hari ini tidak akan berjalan lama. Karena, agenda sidang hanya mendengarkan putusan atas nota pembelaan dari kliennya.
"Sebentar saja hanya putusan sela. Mungkin sebelum jam 11 sudah selesai lah. Sama Andi Tatat," jelasnya.
Untuk sidang kali ini, Aziz merasa pesimis nota pembelaan kliennya itu akan diterima oleh Majelis Hakim.
"Kecil sih kemungkinannya, tapi lihat saja," tutupnya.
Diketahui, kasus Perkara Nomor 223/Pid.B/2021/ PN.Jkt atas terdakwa Direktur Utama RS Ummi, Dr. Andi Tatat yang didakwa, lantaran menyebarkan informasi bohong terkait hasil tes swab Covid-19 Rizieq.
Lalu, masih kasus yang sama terkait RS Ummi Perkara Nomor 224/Pid.B/2021 /PN.Jkt. dan Perkara Nomor 225/Pid.B /2021/PN.Jkt. Tim dengan dua terdakwa yakni Rizieq Syihab dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas juga akan dibacakan putusan selanya.
Dalam besok, PN Jakarta Timur juga akan menghadirkan ketiga terdakwa langsung di ruang sidang dan bagi masyarakat yang ingin melihat bisa melalui live streaming chanel Youtube PN Jakarta Timur.
Perlu diketahui bahwa pada sidang yang digelar pada Selasa (6/5), Hakim Ketua Suparman Nyompa telah menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi dalam putusan sela perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim dan nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt Tim terkait kerumunan di Petamburan dan Megamendung atas terdakwa Habib Rizieq.
Termasuk perkara Nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim dengan terdakwa lima mantan petinggi FPI, yakni Haris Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Habib Idrus (I), dan Muhammad Hanif Alatas (MHA) terkait kerumunan di Petamburan juga ditolak majelis hakim.
Baca juga:
Besok, PN Jaktim Gelar Sidang Putusan Sela Rizieq Perkara Hasil Tes Swab RS Ummi
Mantan Wali Kota Jakpus jadi Saksi di Sidang Lanjutan Rizieq Syihab 12 April
Pengacara akan Bandingkan Pernikahan Atta-Aurel dengan Anak Habib Rizieq Saat Sidang
Eksepsi Ditolak, Pengacara Rizieq Siapkan Pertanyaan untuk Saksi yang Dihadirkan JPU
Sidang Rizieq Syihab Dilanjutkan 12 April, Jaksa akan Hadirkan 10 Saksi