PN Jaktim: Rizieq Syihab Hadir di Ruang Sidang, Tidak Ada Live Streaming
PN Jaktim belum bisa memastikan apakah media boleh meliput persidangan mulai dari awal hingga akhir jalannya persidangan, seperti yang dilakukan beberapa media sebelumnya. Dia mengatakan, pihaknya masih akan membahas mengenai hal itu.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Alex Adam Faisal mengatakan, pihaknya tidak akan menyiarkan sidang terdakwa Rizieq Syihab secara live pada sidang Jumat (26/3) mendatang. Hal itu dikarenakan sidang pembacaan eksepsi Jumat besok dilaksanakan secara offline.
"Kalau terdakwa hadir di sidang, kemungkinan tidak ada live streaming. Artinya tidak ada lagi tayangan secara live seperti sidang pertama, kedua, atau ketiga hari ini," katanya saat dihubungi merdeka.com, Selasa malam (23/3).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
Sementara itu, PN Jaktim belum bisa memastikan apakah media boleh meliput persidangan mulai dari awal hingga akhir jalannya persidangan, seperti yang dilakukan beberapa media sebelumnya. Dia mengatakan, pihaknya masih akan membahas mengenai hal itu.
"Terkait hal itu, nanti akan dibahas dengan pimpinan, bagaimana soal pengaturannya," ujarnya.
Sebelumnya, saat ditemui wartawan di PN Jaktim sesaat setelah sidang Rizieq hari ini, Alex mengatakan bahwa PN Jaktim masih akan mengkaji mengenai standar penerapan protokol kesehatan yang akan diterapkan dalam sidang offline mendatang. Seperti pembatasan jumlah pengunjung, fasilitas kesehatan yang akan disediakan, dan sebagainya.
"Itu semua akan kami koordinasikan dan akan kami pelajari. Yang pasti ini kan sebenarnya sidang seperti biasa saja, tapi karena pandemi," jelasnya
Terkait pengamanan petugas, Alex mengatakan bahwa PN Jaktim terus berkoordinasi dengan Polri. Bahkan rencananya, PN Jaktim akan meminta Polri menambahkan jumlah personelnya. Sebab kata dia, banyak polisi yang kewalahan mengawasi sidang di PN Jaktim hari ini.
"Kami koordinasikan dengan Polres Jakarta Timur untuk ke depannya. Apakah di-back up Polda Metro Jaya atau Mabes Polri itu tergantung perkembangannya, karena yang menentukan hasil intelijen itu mereka," tuturnya.
"Mungkin akan kami tambah petugas sehingga pelayanan akan lebih cepat. Tadi mungkin ada beberapa ya yang kewalahan menghadapi orang-orang yang mengikuti persidangan di dalam PN Jaktim," ungkapnya.
Seperti yang diketahui, Majelis hakim mengabulkan permohonan Rizieq Syihab beserta tim penasihat hukumnya yang meminta dihadirkan ke dalam ruang persidangan atau melaksanakan sidang secara offline. Keputusan ini ditetapkan setelah melalui perdebatan yang panjang. Keputusan tersebut tertuang dalam penetapan nomor 221/Pidsus/2021.
"PN Jaktim telah membaca berkas perkara nomor 221 atas nama terdakwa Habib Rizieq Syihab atau HRS, kami menimbang dan memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa dalam persidangan, pada setiap hari sidang," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di PN Jaktim, Selasa (23/3).
Majelis hakim kemudian meminta penasihat hukum terdakwa agar mematuhi jaminan sidang offline yang telah diserahkan kepada pihaknya. Apabila jaminan tersebut dilanggar, maka pelaksanaan sidang offline akan ditinjau kembali.
"Apabila pemohon melanggar pernyataan pada surat jaminan pada tanggal 23 Maret 2021 maka penetapan ini ditinjau kembali," ujarnya.
Sebagai informasi, Sidang yang dikabulkan untuk digelar offline adalah sidang dengan nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan. Selain itu, Hakim juga mengabulkan sidang offline untuk perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung.
Baca juga:
Hakim Kabulkan Permintaan Rizieq soal Sidang Offline, JPU Singgung Jumlah Kuasa Hukum
Nada Bicara Rizieq Sempat Meninggi Saat Imbau Simpatisan Taat Prokes Disanggah Jaksa
Bukan Baca Eksepsi, Rizieq Malah Cerita Soal Pengawal Dibunuh Hingga FPI Dibubarkan
Tanggapan Pemerintah Soal Usulan Gandeng Rizieq Jadi Influencer Vaksinasi Covid-19
Alasan Rizieq Ngotot Sidang Offline: Harus All Out Hadapi 11 Dakwaan dan 18 Pasal
Hakim Kabulkan Permintaan Rizieq Gelar Sidang Eksepsi Tatap Muka Jumat Mendatang